SESUAI PERMEN ESDM

Arcandra Beberkan Alasan Tak Umumkan Kenaikan Harga Pertamax

Nasional | Senin, 09 Juli 2018 - 17:50 WIB

Arcandra Beberkan Alasan Tak Umumkan Kenaikan Harga Pertamax
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kenaikan harga BBM jenis Pertamax tak perlu diumumkan kepada khalayak. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Meski begitu, Badan Usaha yang hendak melakukan perubahan harga harus terlebih dulu melaporkan kepada pemerintah.

“Badan penyalur BBM hanya perlu melapor dan tidak perlu lagi meminta persetujuan Pemerintah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM,” katanya, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Baca Juga :1.600 Warga Kuansing Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Menurutnya, walau tak harus meminta persetujuan, tetapi pemerintah tetap punya kuasa mengintervensi jika harga yang ditetapkan oleh Badan Usaha tidak sesuai dengan peraturan. Contohnya, harga yang melebihi marjin sebesar 10 persen.

"Kami jamin apa yang kami janjikan sampai akhir tahun bahwa BBM subsidi tetap. Tidak naik," terangnya.

Dia menyebut, Pertamax jumlahnya hanya 14 persen dari total kebutuhan BBM di Indonesia sehingga kenaikan harga pada awal Juli 2018 tak banyak berengaruh terhadap daya konsumsi masyarakat.

"Coba kami lihat data, dari 100 persen kebutuhan BBM kami, premium, pertalite, solar dan minyak tanah tidak naik. Ini mewakili 86 persen kebutuhan kami di Indonesia. Ini tidak akan terpengaruh dengan kemampuan konsumsi secara umum," sebutnya.

Adapun BBM jenis solar maupun minyak tanah yang disubsidi oleh Pemerintah harganya tidak mengalami kenaikan. Demikian halnya dengan premium yang merupakan BBM jenis Penugasan, harganya tetap.

Bahkan, Pertalite yang notabene juga merupakan BBM jenis umum yang penetapan harganya menjadi ranah Badan Usaha, harganya pun tidak mengalami kenaikan. BBM non subsidi yang pada tanggal 1 Juli 2018 harganya naik, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite utamanya dikonsumsi oleh masyarakat mampu yang jumlahnya tidak banyak.

"Persentase 14 persen itu adalah masyarakat yang mengkonsumsi BBM dengan kualitas RON yang lebih baik. Tentu secara ekonomi juga mampu," paparnya.

Diketahui, harga Pertamax yang ditentukan Badan Usaha tersebut, itu membertimbangkan harga minyak dunia. Apalagi, adanya fluktuasi pergerakan harga minyak dunia yang kian dinamis.

“Kalau yang RON 92 ke atas itu sudah mengikuti dekat-dekat dengan harga keekonomian dunia. Justru yang premium, solar tentu masih jauh di bawah dengan harga yang sekarang cukup tinggi di atas USD 70-an per barel," tutupnya. (uji)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook