ANTISIPASI VIRUS CORONA

Jumat Besok, PSBB Diberlakukan di Jakarta

Nasional | Kamis, 09 April 2020 - 17:54 WIB

Jumat Besok, PSBB Diberlakukan di Jakarta
Presiden Jokowi saat meninjau kondisi RS Khusus Pulau Galang, Kepri.(SETPRES for Jawapos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai berlaku besok, Jumat (10/4). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, pemerintah dalam mengambil keputusan untuk menghambat laju penularan virus Corona sangat hati-hati.

“Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu yang salah. Semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4).

Pernyataan eks gubernur DKI Jakarta itu menjawab pertanyaan publik yang menilai pemerintah terlalu berbelit-belit saat mengambil kebijakan dengan opsi PSBB. Untuk PSBB yang baru dimulai Jumat (10/4) terkesan ada drama. Beberapa kali ada usulan dari Pemprov DKI  Jakarta untuk memberlakukan kebijakan ekstrem agar jumlah kasus Covid-19 tidak terus bertambah.

Sementara untuk PSBB di daerah lain, imbuh eks wali kota Solo itu,  tidak bisa dilakukan bersamaan dengan Jakarta. Sebab pemberlakukan PSBB kondisi di setiap daerah. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Mulai dari  aspek epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. “Ini penting‎,” ungkap Jokowi.

Dengan diberlakukannya PSBB di daerah diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus masyarakat yang terpapar virus Korona.

Jokowi mengatakan, sebelum adanya kebijakan PSBB,‎ pemerintah telah melakukan perhitungan yang matang supaya tidak salah langkah dalam menerbitkan suatu kebijakan.

‎”Kita tidak ingin memutuskan ini secara grasah-grusuh, cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detil dan mendalam,” pungkasnya.

Sumber:JawaPos.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook