Tidak Perlu Antre, 29.131 JCH Indonesia Dapat Layanan Fast Track

Nasional | Rabu, 08 Juni 2022 - 01:41 WIB

Tidak Perlu Antre, 29.131 JCH Indonesia Dapat Layanan Fast Track
Sejumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Tangerang bersiap untuk diberangkatkan menuju Embarkasi Pondok Gede, Jakarta dari Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa. (AZMI SAMSUL MAARIF/ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 29.131 jemaah calon haji (JCH) Indonesia mendapatkan layanan jalur cepat (fast track) tanpa perlu mengantre di bandara Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 1443H/2022M.

“Tahun ini fast track akan melayani embarkasi dari Jakarta, untuk Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi, totalnya 29.131 orang atau 31 persen dari total jemaah,” kata Kasi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara Edayanti Dasril di Madinah, Selasa (7/6/2022), seperti dikutip dari Media Center Haji.


Fast track berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non-bea cukai). Jemaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air. Untuk layanan fast track ini diperlukan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang diperlukan sekitar 1-3 jam.

Fast track merupakan program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat proses kedatangan jemaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara. Edayanti mengatakan layanan fast track tersebut akan diberikan kepada jemaah dari 73 kloter dengan rincian 29 kloter Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan 44 kloter Jakarta-Bekasi (JKS).

Menurut Edayanti, seharusnya layanan fast track sudah berlaku sejak kedatangan JCH Indonesia pada kloter pertama, Sabtu (4/6/2022), namun karena ada kendala teknis baru akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

“Jadi, masih dalam proses dan kemungkinan dalam 1-2 hari ini teman-teman dari imigrasi Arab Saudi akan tiba di Jakarta dan langsung lakukan proses tersebut,” katanya.

Meski layanan fast track untuk JCH Indonesia belum dilakukan namun layanan fast track untuk barang bagasi JCH Indonesia sudah diberlakukan.

“Tapi proses barang bagasi fast track itu sudah dilakukan di sini sejak awal dan sejak JKG1 hingga JKG4, dari JKS1 hingga JKS4 itu sudah melakukan proses fast track. Artinya proses barang bagasi langsung road tidak melalui proses pemeriksaan lagi dari imigrasi,” katanya.

Layanan jalur cepat sudah dimulai sejak 2019, tapi karena pandemi tidak ada pemberangkatan jamaah dalam dua tahun terakhir baru dilaksanakan kembali pada 2022.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook