JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak tahun 2020 berdampak pada seluruh industri secara global, termasuk sektor industri olahraga. Sumber utama pemasukan bisnis industri olahraga global yang mendapat tekanan, di antaranya broadcasting atau hak siar, commercial (sponsorship, periklanan) dan matchday revenue (penjualan tiket dan pendukungnya).
Pendapatan industri olahraga global diproyeksikan USD 73,7 miliar di tahun 2020 atau hanya 54 persen dari target pra Covid-19 sebesar USD 135,3 miliar.
Penurunan pendapatan ini terjadi seperti pada penundaan Olimpiade Tokyo ke Juli 2021 yang berpotensi merugikan Kota Tokyo hingga 597 Miliar Yen, serta penundaan penyelenggaraan Piala Eropa 2020 yang baru akan diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2021.
"Di awal pandemi terdapat peningkatan konsumsi media karena kebijakan untuk tetap berada di rumah. Ketiadaan acara live match membuat daya tarik TV menurun, sehingga industri olahraga yang memiliki layanan digital streaming service mengalami lonjakan pelanggan karena jadwalnya yang fleksibel," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Disampaikannya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co terkait acara Webinar Studium General dengan tema Pengembangan Ekonomi Digital Pada Sektor Industri Olahraga' di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Pertengahan 2020 industri olahraga profesional mulai pulih, di antaranya ditandai dengan penyiaran kembali liga sepakbola dunia di TV. Olimpiade Jepang diputuskan tetap akan digelar mulai tanggal 23 Juli 2021, demikian pula dengan Piala Eropa 2020 pada 11 Juni 2021. Liga Profesional seperti NBA dan UEFA Champions League tetap menyelenggarakan musim dengan menerapkan konsep bubble format untuk membuat lingkungan pertandingan yang 100 persen aman dari Covid-19 yang diakui dan ditiru dunia.
Secara global, industri sporting goods atau perlengkapan olahraga juga tertekan selama pandemi Covid-19. Perusahaan pakaian olahraga mengalami penurunan pendapatan 29 persen pada semester I 2020 dibandingkan 2019, tetapi relatif lebih tangguh dibandingkan industri pakaian jadi lainnya yang turun 55 persen.
Sementara itu, pangsa penjualan online mengalami peningkatan selama pandemi. Aplikasi fitness online, alat olahraga individu seperti sepeda dan peralatan lari, serta e-sport mengalami peningkatan intensitas penggunaan yang signifikan.
Melihat fenomena di atas, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat ke arah digitalisasi yang menuntut penyesuaian model bisnis industri olahraga. Hal ini sejalan dengan yang terjadi di hampir seluruh jenis industri di dunia.
Industri olahraga nasional harus dengan cepat menyesuaikan kondisi ini. Indonesia mempunyai potensi ekonomi digital yang sangat besar. Populasi pengguna ponsel 338,2 Juta atau 124 persen dari populasi. Total pengguna konsumen baru ekonomi digital meningkat 37 persen selama pandemi dan tetap akan akan memanfaatkan ekonomi digital setelah Covid-19.
Ekonomi digital diprediksikan akan menyumbang USD 130-150 miliar dalam pertumbuhan PDB Indonesia pada tahun 2025. Bagi industri olahraga profesional nasional, gambaran dari Global Sport Innovation Center (GSIC) mengenai lima aspek utama dalam melakukan transformasi digital yang dapat menjadi perhatian, yaitu Fan Engagement, Smart Venue, latihan secara mandiri dengan bimbingan pelatihan secara virtual, Business insight dan produktifitas industri olahraga, dan E-Sport.
Industri Perlengkapan Olahraga
Di sisi lain, bagi industri perlengkapan olahraga nasional, terutama UMKM, pemanfaatan e-commerce berpotensi meningkatkan penjualan secara signifikan. Pemerintah mempunyai Gernas BBI yang telah membuat 11,7 Juta UMKM on boarding.
Saat ini pemerintah memiliki target capaian yang baru, yaitu sebanyak 30 juta unit UMKM on boarding di tahun 2023. Mulai 2021 hingga 2023 ditargetkan 6,1 juta UMKM on boarding setiap tahunnya sehingga mencapai 30 juta pada akhir 2023.
"Pemerintah akan terus memberikan dukungan dalam pengembangan ekonomi digital melalui pembangunan infrastruktur digital. Pemerintah akan terus melakukan perluasan wilayah 4G, pengembangan 5G, peluncuran satelit multifungsi SATRIA, serta pembangunan pusat data nasional," ungkap Menko Airlangga.
Dari sisi regulasi, Pemerintah melalui UU Cipta Kerja juga memberikan dukungan bagi kemudahan perizinan berusaha dan upaya pengembangan infrastruktur digital, antara lain dengan mengatur tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, penetapan batas atas dan/atau bawah dari tarif jasa telekomunikasi untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, serta mendorong kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio.
"Saya yakin bahwa kita semua memiliki semangat yang sama untuk memulihkan industri olahraga di tengah pandemi Covid-19. Industri olahraga perlu melakukan transformasi digital sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika yang terjadi akibat adanya akselerasi digitalisasi," tuturnya.
Namun digitalisasi juga perlu diiringi dengan peningkatan prestasi olahraga profesional. Pandemi ini diharapkan tidak menjadi penghalang untuk menurunkan intensitas latihan dan untuk tetap berprestasi di kancah nasional maupun internasional. Pengembangan ekonomi digital pada sektor industri olahraga nasional tentunya tak terlepas dari prestasi olahraga dan pencapaian atlet Indonesia sehingga diharapkan kecintaan terhadap atlet dan tim nasional bisa terus terbangun.
"Diperlukan kolaborasi lintas stakeholders dan komitmen bersama untuk mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang kondusif serta karir olahraga yang berprestasi sebagai enabler bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus mengharumkan nama bangsa," pungkasnya.
Editor: Eka G Putra