Kelompok Misterius Datangi Rumah Robertus

Nasional | Jumat, 08 Maret 2019 - 09:58 WIB

Kelompok Misterius Datangi Rumah Robertus
Robertus Robet

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Robertus Robet memang sudah dibebaskan Bareskrim Mabes Polri. Namun, rekan-rekannya memutuskan tetap ”mengamankan” aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu. Sebab, Robertus mendapat banyak ancaman dan teror dari orang-orang tak dikenal.

Ubaidillah Badrun, dosen UNJ sekaligus sahabat yang mewakili Robertus, mengatakan bahwa ancaman paling berbahaya muncul Rabu malam (6/3). ”Ada orang-orang tak dikenal datang ke rumah beliau (di Depok),” katanya. Tidak jelas apa maksud kedatangan sekelompok orang tersebut.

Baca Juga :Akibat Invasi Rusia ke Ukraina, Hyundai Motor akan Menjual Pabrik Mobil yang Berada di Rusia

Ancaman dan intimidasi juga datang dari media sosial (medsos). ”Dalam bentuk video juga ada,” katanya.

Menurut dia, Robertus merespons ancaman itu dengan baik. Dia sudah minta maaf dengan tulus kepada TNI agar tidak ada kesalahpahaman. Ubaidillah menjelaskan, ancaman-ancaman tersebut sudah muncul sebelum Robertus ditangkap polisi. Karena khawatir pada keselamatan diri dan keluarga, Robertus akhirnya mengungsikan keluarganya. ”Keluarga sejauh ini aman. Anak ber­sama istri (Robertus) sudah berada di lokasi yang aman,” paparnya.

Dia berharap semua pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Karena banyaknya ancaman itu, rekan-rekan Robertus akhirnya berinisiatif melindungi.

”Tentu, sebagai individu, warga negara harus sama-sama saling melindungi agar tidak terjadi tindak kekerasan. Apalagi, Robertus kan sudah meminta maaf,” terangnya.

Langkah tersebut dilakukan sampai proses hukum yang dijalani Robertus jelas. Selain itu, Robertus bisa kembali mengajar di UNJ seperti sedia kala.  Dia menjelaskan, para akademisi UNJ dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan advokasi hukum. Mereka juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

”Kami juga meminta perlindu­ngan kepada aparatur keamanan, kepada kepolisian untuk melindungi Robertus sebagai subjek hukum,” ucapnya.

Saat diperiksa di Bareskrim, kata Ubaidillah, Robertus sudah meminta maaf atas kesalahpahaman itu. (tyo/c10/oni/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook