JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rasionalisasi yang tengah disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memang membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) khawatir. Namun, untuk PNS yang berpendidikan SMA ke bawah dan menempati posisi jabatan fungsional umum (JFGU) yang menguasai kiat berikut, tentu terhindar dari pensiun dini.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, keputusan seseorang PNS terkena pensiun dini ketika mereka telah melewati rapid assessment.
Rapid assessment hanya menggunakan tiga tools sederhana yang bisa digunakan sebagai penyaring. Mulai dari tes aplikasi komputer untuk mengolah dan dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.
Dengan rapid assessment ini akan diperoleh data pegawai yang tidak disiplin, berkinerja buruk, dan memiliki kualifikasi yang tidak sesuai. "PNS yang tidak disiplin, kinerja buruk, dan kompetensi rendah kena rasionalisasi," ujarnya dilansir JPNN (Jawa Pos Group), Selasa (8/3/2016).
Dia menegaskan, rasionalisasi itu untuk memberikan multiplier effect kepada negara.
Saat jumlah PNS berkurang, belanja pegawai otomatis juga turun. PNS yang bekerja juga benar-benar kompeten sehingga bisa mendatangkan devisa bagi negara.
Bila devisa negara banyak, pembangunan bisa dilaksanakan dan endingnya masyarakat Indonesia bisa sejahtera.(esy/iil)
Sumber: JPG
Editor: Hary B Koriun