NATUNA MEMANAS

Kepala BKPM Yakin Investasi Cina Tak Terganggu

Nasional | Rabu, 08 Januari 2020 - 02:46 WIB

Kepala BKPM Yakin Investasi Cina Tak Terganggu
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yakin memanasnya Natuna tak akan mengganggu investasi dari Cina. (ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wilayah perairan Natuna, Kelupauan Riau, kembali memanas setelah sejumlah kapal nelayan Cina berani melanggar ZEE RI. Melihat ketegangan di Natuna, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yakin hal tersebut tak akan mempengaruhi investasi Cina di Indonesia.

"Kalau berbicara persoalan Natuna dan investasi adalah dua hal yang berbeda. Investasi adalah investasi, hubungan bisnis antara kedua belah pihak. Sementara kalau Natuna adalah urusan kedaulatan," katanya dilansir dari Antara, Selasa (7/1).


Bahlil yakin pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan diplomatik dengan Cina di Natuna. Sehingga, investasi dari raksasa Asia itu tetap mengalir ke Indonesia.

"Tugas saya adalah bagaimana meyakinkan mereka (investor) bagaimana Indonesia adalah tempat yang positif bagi investasi," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kawasan Natuna merupakan bagian sah Republik Indonesia. Dia menjamin, pemerintah tidak akan melakukan upaya tawar-menawar soal kedaulatan Indonesia di kawasan tersebut.

"Tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," ujarnya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1).

Jokowi menambahkan, pernyataan yang sudah disampaikan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kepada pihak Cina sudah sesuai.

"Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik," imbuhnya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi sudah melayangkan protes kepada pemerintah Cina. Hal itu menyusul pelanggaran terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan ilegal fishing dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard di perairan Natuna.

Retno menjelaskan, posisi ZEE Indonesia telah disepakati internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Cina salah satu party (pihak, red) yang terlibat dalam UNCLOS 1982. Sehingga sudah kewajiban bagi Cina untuk menghormati implementasi tersebut," jelas Retno.

Retno menyampaikan, pemerintah tidak akan menerima argumentasi soal nine- dash line yang diyakini secara historis oleh Cina bahwa ZEE Indonesia itu masuk wilayahnya.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line karena merupakan klaim sepihak Cina yang tidak punya alasan hukum yang diakui internasional," lanjutnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook