KASUISTIKA

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Diamankan Tim Khusus Polri

Nasional | Minggu, 07 Agustus 2022 - 20:09 WIB

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Diamankan Tim Khusus Polri
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putry Sambo. Keduanya kini terpisah karena kasus pembunuhan Brigadir J. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim khusus Polri dikabarkan mengamankan sopir dan ajudan dari istri mantan Kepala Divisi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo merupakan anggota Polri. Keduanya berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.


“Benar, Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan Ibu Putri Candrawati,” kata Andi Rian dikonfirmasi, Ahad (7/8/2022).

Penangkapan terhadap dua anggota Polri yang bertugas untuk istri Ferdy Sambo itu dilakukan di rumah dinas yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum penangkapan terhadap keduanya, Irjen Ferdy Sambo juga turut diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8) malam. Penahanan terhadap Ferdy Sambo diduga terkait dugaan pelanggaran etik.

“Dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti,” ujar sumber JawaPos.com yang enggan diketahui identitasnya, Sabtu (6/8/2022).

Hal ini merupakan rentetan dari dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim khusus Polri juga telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook