JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemberian tunjangan hari raya atau THR PNS akan diselesaikan tepat pada waktunya, termasuk komitmen dan kesiapan anggaran di daerah.
Adapun dalam satu atau dua hari ke depan, penyaluran THR diharapkan sudah diselesaikan.
"Seluruh daerah (542 daerah) sudah menganggarkan. Sampai saat ini, sudah sekitar 380-an daerah yang menyalurkan THR. Ini tinggal proses penyelesaian saja. Ada yang mungkin sudah diberikan minggu yang lalu. Ada yang baru diberikan minggu ini. Jadi, tinggal sehari dua hari ini akan diselesaikan oleh pemerintah daerah," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (7/6/2018).
Sebenarnya, kebijakan pemberian THR bagi para aparatur negara itu telah diterapkan sejak 2016 lalu. Di samping itu, Kemendagri pun telah memastikan bahwa seluruh daerah yang secara keseluruhan berjumlah 542 daerah telah menganggarkan THR dalam APBD-nya.
Karena itu, untuk memenuhi amanat PP 19/2018 yang berlaku pada 23 Mei 2018 kemarin, sebagian besar daerah itu telah menyatakan komitmennya untuk melakukan penyesuaian dengan berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur No. 903/3386/SJ tanggal 30 Mei 2018 dan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. (fat)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama