RIAUPOS.CO - Lebih dari 20 ribu kuota jemaah belum terisi hingga hari terakhir batas pelunasan biaya haji pada Jumat (5/5). Tingginya angka tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, jemaah calon haji (JCH) lebih dulu mendaftar dengan menggunakan dana talangan dari perbankan. Faktor lainnya adalah tidak ada lagi kebijakan penggabungan mahram dan pendamping lansia.
Beberapa alasan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam. Mayoritas JCH di wilayahnya, yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun ini, mendaftar haji sekitar sepuluh tahun lalu.
”Kebanyakan yang mendaftar haji di akhir 2012 sampai awal 2013,” ungkap Ajam di sela peninjauan Asrama Haji Indramayu kemarin (6/5).
Saat itu ramai promosi pendaftaran haji menggunakan dana talangan yang disediakan perbankan. Melalui skema tersebut, masyarakat tidak perlu menyiapkan uang Rp25 juta per orang untuk mendapat nomor porsi.
Sebagai gantinya, mereka mendapatkan uang pinjaman dari perbankan untuk daftar haji. Kemudian, masyarakat yang mengambil dana talangan itu wajib mencicil pelunasan.
Ajam mengungkapkan, banyak yang sekadar coba-coba, tetapi tidak melanjutkan kewajiban angsuran atau cicilannya. ”Ada yang sudah berhasil dihapus di sistem pendaftaran haji,” kata dia. Namun, banyak data jemaah haji dari dana talangan yang belum dihapus. Akibatnya, tahun ini mereka masuk dalam daftar wajib melunasi bipih.
Penjelasan lain disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab. Menurut dia, ada sekitar 91 ribu calon jemaah lunas tunda 2020 dan 2022. Mereka sejatinya tinggal konfirmasi bakal berhaji tahun ini ke bank. Mereka tidak perlu menyetor uang tunai sekitar Rp24 juta untuk pelunasan. ”Ada sekitar 2.500 orang yang belum konfirmasi ke bank,” ujarnya.
Meski tinggal konfirmasi, nyatanya ada yang belum melakukan. Umumnya disebabkan sakit atau alasan mendesak lainnya. Selain itu, Saiful menyatakan, ada yang tidak konfirmasi karena mulai tahun ini Kemenag menghapus kebijakan pengusulan pendamping lansia atau penggabungan mahram. Usulan pendamping lansia diajukan untuk mendampingi saudara yang masuk kategori lansia. Begitu pun penggabungan mahram. Biasanya, bagi suami dan istri yang terpisah, antrean hajinya cukup panjang.
Dia menjelaskan, Kemenag sejak awal mengumumkan tidak ada pengajuan pendampingan lansia dan penggabungan mahram. Alasannya, kebijakan itu membuat antrean haji tidak berurutan. Sebab, pendamping bisa diajukan JCH yang sudah antre minimal lima tahun. Dengan aturan yang baru ini, antrean haji lebih teratur dan urut. Tidak lagi lompat-lompat.
Saiful menuturkan, masyarakat yang masuk kategori lansia tidak perlu khawatir untuk berhaji meski tanpa pendamping. Kemenag sudah menetapkan haji tahun ini ramah lansia. Layanan di asrama haji, di pesawat, sampai di Arab Saudi diatur untuk memudahkan para lansia.
Pada kesempatan tersebut, Saiful menjelaskan adanya ekstra cover asuransi untuk jemaah haji. Seluruh jemaah haji yang wafat selama di pesawat terbang mendapatkan nilai klaim asuransi Rp125 juta. Dihitung sejak jemaah boarding sampai keluar pesawat. Aturan itu berlaku untuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Arabian Airlines.
Sebagaimana diketahui, setiap tahun ada saja kasus jemaah wafat di pesawat karena sakit yang diidap sejak di tanah air seperti penyakit jantung. Saiful berharap layanan ekstra cover itu bisa meningkatkan layanan perlindungan jemaah.
Tahun ini jemaah akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih berada di asrama saat pemulangan. ”Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai dengan bipih yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, sedangkan tahun ini ada,” paparnya.
Layanan lainnya, lanjut Saiful, jemaah haji reguler tahun ini mendapatkan paket koper dan tas baru. Yang diterima jemaah adalah koper besar, tas jinjing, dan tas untuk paspor. Koper yang baru itu sudah didesain tidak bisa menggelembung akibat kelebihan muatan. ”Kopernya tidak bisa ’mengandung’ lagi,” katanya.
Tas paspor dilengkapi dengan tempat sandal di bagian atasnya. Dengan desain baru itu, jemaah tidak perlu khawatir saat ke Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Sebab, sandal bisa dimasukkan ke tas, kemudian dibawa masuk ke masjid.
Kebijakan baru Kemenag lainnya adalah layanan one-stop service saat jemaah masuk asrama haji. Ketika masuk asrama haji, jemaah langsung menjalani proses administrasi untuk keseluruhan. Tidak perlu bolak-balik dari kamar ke meja administrasi. ”Pembagian paspor, living cost, dan lainnya jadi satu,” ujarnya.
Dengan begitu, jemaah memiliki waktu lebih banyak untuk beristirahat. Khusus bagi jemaah lansia, disiapkan akses khusus untuk menjalani rangkaian proses administrasi.(wan/c14/fal/jpg/muh)
Laporan JPG, Indramayu