WABAH CORONA

Warga DKI Tak Mudik Dapat Insentif Rp600 Ribu

Nasional | Selasa, 07 April 2020 - 21:06 WIB

Warga DKI Tak Mudik Dapat Insentif Rp600 Ribu
Menteri Sosial Juliari Batubara sedang menyiapkan insentif sembako senilai Rp 600 ribu perbulan bagi keluarga yang tidak mudik lebaran tahun ini. (Dery ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah menyarankan agar masyarakat tidak perlu mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini. Kompensasinya, kementerian sosial telah menyiapkan insentif sembako bagi warga DKI Jakarta yang tidak mudik tahun ini.

"Jadi beliau (Presiden Jokowi-Red) meminta saya agar dipikirkan bagaimana bentuk semacam insentif bagi para calon pemudik dari Jakarta agar mereka tidak atau mengurungkan niat untuk mudik," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (7/4).


Karena, sejak awal pemerintah menginginkan semua masyarakat yang ada di Ibu Kota tidak jadi mudik. Hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona ini.

"Jadi tentunya kami berpikir kita harus berikan mereka sesuatu kalau mereka mau tidak pulang kampung dan tetap bertahan di DKI walaupun tidak mungkin bisa menahan 100 persen," katanya.

Lebih lanjut Juliari juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendata warga yang mudik.

‎"Jadi kami berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Karena data DTKS kami tentunya tidak semua orang yang mudik," ungkapnya.

Orang yang berhak mendapatkan insentif tersebut adalah masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.

"Gubernur menyampaikan kepada kami bahwa dia menargetkan bantuan untuk para pekerja harian. Jadi mereka selama ini tidak menerima bantuan sembako," ungkapnya.

Menurutnya rencana insentif yang bakal didapatkan masyarakat yang tidak mudik adalah Rp 600 per jiwanya. Sehingga anggaran yang dibutuhkan pemerintah kira-kira jumlahnya mencapai Rp 3,6 triliun.

Namun, skema bantuan pemerintah terhadap orang yang mendapatkan insentif tersebut bukanlah uang. Melainkan sembako. Nantinya sembako tersebut akan dikirimkan pemerintah selama empat hari dalam satu pekan.

"Jadi kalau Rp 600 ribu dibagi empat, maka si penerima tiap munggu mendapatkan sembako senilai Rp 150 ribu sampai tiga bulan," tuturnya.

Masyarakat yang menerima insentif tersebut juga bukan hanya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Tapi termasuk para pekerja harian yang tinggal di ibu kota ini. Sehingga pemerintah membantu memberikan insentif supaya masyarakat di DKI tidak mudik.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook