PULAU KARANTINA

Pemerintah Siapkan 100 Pulau Jadi Kandidat Tempat Penyakit Menular

Nasional | Jumat, 07 Februari 2020 - 21:06 WIB

Pemerintah Siapkan 100 Pulau Jadi Kandidat Tempat Penyakit Menular
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Maraknya penyebaran virus corona disejumlah negara menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah menargetkan ke depan ada lokasi khusus untuk menangani penyakit menular. Bukan hanya corona, melainkan virus-virus lainnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, saat ini ada sekitar 100 pulau yang masuk dalam kandidat untuk menjadi lokasi karantina. Sehingga nantinya penanganan penyakit menular bisa terfokus di 1 wilayah dan tidak membuat masyarakat kaget.

Baca Juga :Warga Diminta Waspadai Penyakit Akibat Hujan dan Banjir

“Ini untuk test, kita bicara urgensinya kayak apa, nanti kita bicarakan sifatnya masih brainstorming,” kata Terawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/2).

Kendati demikian, dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum ada keputusan yang diambil untuk membuat lokasi khusus karantina tersebut. Pemerintah masih mengkaji sejumlah aspek mulai dari geopolitik, pertahanan, keamanan dan ekonomi sebelum membuat keputusan.

Sementara itu, Mahfud MD menilai, lokasi karantina tidak harus di pulau yang tak berpenghuni. Bisa saja di pulau yang sudah berpenduduk namun dibuat desain sedemikian rupa agar tidak membahayakan. Seperti yang sekarang diterapkan di Natuna kepada WNI yang dievakuasi dari Tiongkok.

“Banyak yang berpendapat sebenarnya tidak perlu ada di pulau tersendiri, bisa di pulau tersendiri, bisa di pulau yang sudah ada penduduknya,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta masyarakat tidak panik. Karena program ini ditujukan untuk tindakan antisipasi. Sedangkan WNI yang sekarang dikarantina di Natuna semuanya dipastikan dalam keadaan sehat. Tidak ada satupun yang terpapar virus korona. Hanya saja sesuai standar WHO, proses karantina harus dijalankan minimal 14 hari.

“Intinya kita sebenarnya sudah punya rumah sakit isolasi seperti itu di Jakarta, ada di RSPAD ada di belakang, kemudian di rumah sakit ada tiga kok, di Semarang satu di Jakarta dua. Itu sudah ada dan itu tidak masalah,” pungkas Mahfud.

Sumber: Jawapos.com

Editor :Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook