Segel Mobil Mewah Tunggak Pajak

Nasional | Jumat, 06 Desember 2019 - 09:55 WIB

Segel Mobil Mewah Tunggak Pajak
TERJARING: Mobil mewah disetop saat razia kendaraan di Jakarta, baru-baru ini. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Deretan mobil mewah di kawasan parkir apartemen Regatta, Pantai Mutiara, Jakarta Utara terpaksa dipasangi stiker pengingat bayar pajak, Kamis (5/12). Jenisnya beragam. Mulai Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Benz, Range Rover hingga Jeep Rubicon. Mobil-mobil dengan harga fantastis itu tercatat menunggak pajak. Bahkan ada yang sampai 12 tahun. 

Total ada 11 mobil mewah yang ditempeli stiker berwarna merah itu. Selain tak bayar pajak belasan tahun, ada pula kendaraan bodong alias plat nomor tidak sesuai jenis mobil yang ditemukan dalam razia gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. 


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan inspeksi mendadak (sidak) objek pajak itu merupakan bagian dari supervisi pencegahan korupsi. KPK mendampingi BPRD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. "Jadi kami menagih pajak secara langsung pada 3 jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah, yaitu kendaraan bermotor, PBB dan resto," kata Febri. 

Sidak dilakukan sejak pagi hingga sore. Lokasi pertama, petugas gabungan mengecek satu persatu kendaraan di kawasan apartemen mewah yang menghadap laut tersebut. Sidak kemudian dilanjutkan ke sebuah mal di Pluit, Penjaringan. Di lokasi itu petugas memasang stiker di mal itu lantaran diduga dua bulan terlambat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).  Febri menjelaskan, ada 246 kendaraan mewah di Jakarta Utara yang tercatat sebagai objek pajak. Nilainya Rp8 miliar. Namun sampai saat ini baru 76 kendaraan yang sudah membayar dengan total pajak yang dibayarkan sebesar Rp2,6 miliar. Dengan demikian, masih ada 170 mobil yang belum membayar pajak dengan pajak terhutang senilai Rp5,4 miliar. 

Pemprov DKI memasang target pendapatan Rp44 triliun dari 13 macam penerimaan asli daerah.(tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook