Guru Besar Hukum Pidana Univeristas Gajah Mada (UGM) Edward OS Hiariej membenarkan adanya penunujukan tersebut. Dia pun sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan sejak Senin (3/2).
“Sudah sejak Senin lalu keluar SK-nya,” ujar Edward saat dihubungi, Kamis (6/2).
Edward mengatakan, tugas dirinya bersama ke-12 rekannya itu untuk memberikan masukan kepada Moeldoko di pemerintahan ini. “Tugasnya memberi nasihat baik diminta maupun tidak,” katanya.
Berikut adalah nama-nama 13 Penasehat KSP:
1. Kuntoru Mangkusubroto
2. Purnomo Yusgiantoro
3. Andi Widjajanto
4. Manuel Kaisiepo
5. Sudhamek
6. Imam Prasodjo
7. Maria SW Sumardjono
8. Edward OS Hiariej
9. Edi Witjara
10. Rachmawati Husein
11. Kuskridho Ambardi
12. Jonathan Tahir
13. Yanto Zakaria.
Sumber Jawapos.com
Editor: Deslina