JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penyaluran bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag) memasuki tahap kedua. Total anggarannya sekitar Rp1 triliun. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi memperkirakan bantuan tahap II untuk pesantren itu mulai cair pekan ini. Bantuan tersebut di antaranya digunakan pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan," katanya, Ahad (4/10).
Kemudian untuk surat keputusan penetapan penerima bantuan juga sudah mulai terbit. Politikus PPP itu mengatakan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag akan mengirim surat keputusan penerima bantuan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Kemudian nama-nama pesantren penerima bantuan nanti akan diunggah ke website Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag. Supaya masyarakat luas bisa mengkases informasinya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pencairan bantuan itu tidak ada potongan dalam bentuk apapun. "Bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima," katanya.
Setelah keluar surat perintah penyaluran bantuan (SP2D), bank penyalur harus mendistribusikan bantuan it uke rekening penerima maksimal 15 hari kerja. Pesantren penerima bantuan segera mengurus pencairan dengan membawa surat keputusan penetapan penerima bantuan dan surat pemberitahuan bantuan.
Direktur PD-Pontren Kemenag Waryono menjelaskan secara detail besaran BOP pesantren tahap dua senilai Rp1,089 triliun. Bantuan itu disalurkan kepada 8.849 pesantren. Perinciannya adalah 5.455 pesantren kategori kecil sebesar Rp25 juta, 1.720 pesantren sedang Rp40 juta, dan 1.674 pesantren besar Rp50 juta.
Selain itu bantuan tahap II juga diberikan kepada 32.401 madrasah diniyah takmilyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, serta bantuan pembelajaran online untuk 1.279 lembaga pendidikan. Waryono menjelaskan bantuan itu di antaranya untuk pembiayaan operasional pesantren. Seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu juga dapat digunakan untuk kegiatan penerapan protokol kesehatan mencegah penularan wabah Covid-19 di lingkungan pesantren.
Seperti diketahui total anggaran untuk BOP pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam sebesar Rp 2,599 triliun. Total sasarannya adalah 21.173 pesantren untuk kategori kecil, sedang, dan besar. Kemduian untuk 14.115 lembaga pendidikan keagamaan Islam seperti madrasah diniyah dan TPQ.(wan/jpg)