JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sudah beberapa tahun terakhir, pemerintah hanya membuka lowongan guru untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah supaya tetap membuka formasi guru pegawai negeri sipil (PNS).
Seperti diketahui status atau formasi PPPK maupun PNS sama-sama sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hanya, untuk PPPK terikat kontrak kerja dengan durasi tertentu. Selain itu, PPPK juga tidak mendapatkan tunjangan pensiun bulanan seperti PNS.
Dorongan supaya pemerintah tetap membuka formasi guru PNS itu disampaikan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Dia mengimbau pemerintah supaya tetap membuka rekrutmen ASN kategori PNS.
“Ada rekrutmen guru PPPK oke silakan. Tapi ada jalur ASN PNS juga dong,” kata Unifah usai peringatan HUT PGRI ke-77 tahun pada Sabtu (3/12) petang.
Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menegaskan, PGRI akan terus mengimbau pemerintah membuka lowongan guru PNS. Baginya lowongan guru PNS sangat penting, karena untuk menjaring talenta-talenta muda guru berkualitas.
Sementara itu formasi Guru PPPK lebih difokuskan untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer yang sudah lama bekerja. Unifah secara khusus berharap pemerintah segera menuntaskan program rekrutmen guru PPPK sebanyak satu juta formasi. Sebagaimana sering disebut pemerintah beberapa waktu lalu.
Terkait dengan penuntasan rekrutmen guru PPPK itu, Unifah mengatakan PGRI terus berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB. Dia mengatakan salah satu persoalan dalam rekrutmen guru PPPK adalah keterbatasan anggaran di pemerintahan untuk gaji pokok dan tunjangannya. Unifah berharap persoalan rekrutmen guru PPPK bisa segera dituntaskan, karena di lapangan banyak sekolah kekurangan guru.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman