Wacanakan Beri Santunan untuk Korban AKI

Nasional | Jumat, 04 November 2022 - 10:07 WIB

Wacanakan Beri Santunan untuk Korban AKI
Budi Gunadi Sadikin (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta asosiasi farmasi Rabu lalu (2/11) menghasilkan kesimpulan, pemerintah harus bertanggungjawab dalam kejadian acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Salah satunya dengan memberikan santunan.

Di sisi lain, upaya untuk mengurangi fatalitas penyakit ini juga terus dicari. Komisi IX DPR RI mendesak kementerian yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin itu untuk serius dalam menuntaskan investigasi penyebab AKI. Selain itu bagi keluarga yang kehilangan anaknya karena AKI diminta untuk diberikan santunan.


Kamis (3/11), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menuturkan rencana untuk pemberian santunan masih dibahas. Sebab wacana tersebut baru saja diusulkan. ”Sudah diatur dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk memberikan santunan,” tuturnya.

Namun belum ada rencana detailnya. Saat ini seluruh biaya perawatan pasien AKI ditanggung oleh negara. Pemerintah juga berupaya untuk menekan angka fatalitas AKI. Menurut data yang dipaparkan Kemenkes pada Rabu lalu, ada 178 anak meninggal dari 325 yang mengidap AKI.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan fomepizole menjadi obat untuk mengatasi AKI. Obat ini dapat mengurangi dampak keracunan etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG).(lyn/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook