PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebanyak 21 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Provinsi Riau lolos dan menuju sidang kedua tahap penetapan WBTB yang akan dilaksanakan di bulan September ini oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.
"Surat resmi dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI memang belum kita terima. Namun, informasi yang beredar di WhatsApp Group yang anggotanya adalah para pemangku kebijakan bidang kebudayaan se-Indonesia telah membahas rencana sidang penetapan WBTB. Kita diminta memberikan jawaban bersedia atau tidak hadir di Jakarta mengikuti serangkaian mekanisme sidang," ungkap Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen, Jumat (4/9/2020).
Menurut Yose, Provinsi Riau memutuskan untuk tidak hadir jika sidang dilaksanakan seperti biasa. Tetapi berdasarkan jawaban dari daerah provinsi, akhirnya pihak Kemendikbud memutuskan untuk melaksanakaan sidang secara daring yang akan direncanakan pada tanggal 24 hingga 26 September 2020.
Terpisah, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk mendapatkan pengakuan WBTB ini Pemprov Riau sangat mengharapkan dukungan serta kepedulian kabupaten dan kota untuk bersama-sama melakukan penguatan terhadap sejumlah WBTB yang diusulkan agar berhasil dan layak menjadi WBTB Indonesia.
"Seharusnya kabupaten dan kota yang lebih giat. Sebab karya budaya yang tersebar demikian banyak itu berada di wilayah mereka. Pihak provinsi hanya sebagai fasilitator dan untuk mematuhi alur pengusulan ke Kemendikbud," ujar Syamsuar.
Gubri Syamsuar mengajak seluruh kabupaten dan kota di Riau turut serta mengusulkan karya budaya di daerahnya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
"Kalau kita secara bersama-sama mengusulkan karya budaya tentu akan banyak karya budaya Riau yang mendapat pengakuan,"terangnya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2013 hingga 2019, Provinsi Riau telah mendapat sebanyak 41 karya budaya yang diakui sebagai WBTB Indonesia.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra