JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Banyak pihak yang mengecam hujatan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun berbeda halnya dengan Fahri Hamzah. Eks wakil anggota DPR ini justru memuji kritik-kritik yang dilayangkan akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung.
Fahri Hamzah menilai, bahwa kritikan Rocky Gerung sebenarnya telah melampaui tugas seorang anggota dewan atau DPR RI.
"Jadi DPR berterimakasihlah kepada orang-orang yang melampui seperti Rocky," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai dalam kurun waktu terakhir ini, peran anggota DPR dalam mengkritik pemerintah sudah senyap. Para wakil rakyat itu, saat ini malah asyik duduk di parlemen dengan gaji ratusan juta.
"Apa kerjaan kalian yang di DPR RI? Kalau kerja mengkritik harus dilimpahkan kepada rakyat yang berjibaku cari makan untuk anak dan istrinya," ujarnya.
Karena itu, politisi gahar ini mengkritisi pemerintah semasa menjadi anggota DPR, harusnya banyak terimakasih kepada Rocky Gerung.
"Harusnya kalian berterimakasih kepada Rocky Gerung," ujarnya.
Menurut Fahri Hamzah, Presiden Jokowi malah tidak ambil pusing atas pernyataan Rocky Gerung tersebut. Bahkan dibandingkan menanggapi hujatan Rocky, orang nomor satu di Indonesia itu malah lebih memilih fokus bekerja.
"Saya kira kalau bisa seperti Presiden bersikapnya, jadi standar sikap kita itu harusnya memakai standar sikap Presiden," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini bahkan membocorkan bahwa Presiden Jokowi sebenarnya pernah menawarkan Rocky Gerung untuk mendapatkan Bintang Mahaputra karena jasa Rocky Gerung di dalam mengembangkan demokrasi di Indonesia.
"Beliau (Jokowi) itu beberapa bulan lalu bahkan menawarkan Rocky Gerung untuk mendapatkan Bintang Mahaputra karena jasa-jasanya di dalam mengembangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat," ungkap Fahri.
Seperti diketahui, Rocky Gerung telah resmi dlaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan Presiden Jokowi. Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan laporan sudah langsung diterima penyidik Polda Metro Jaya. Laporan tesebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.
Kini kasus pegiat media sosial itu langsung diteliti oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah diterima ya laporannya. Masih diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2023.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman