JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi penggerudukan yang kembali dilakukan kader PDIP Kota Bogor ke Kantor Harian Radar Bogor, Jumat (1/5) lalu menjadi keprihatinan insan pers. Sabtu (2/5), Forum Pekerja Media yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jakarta, LBH Pers, dan Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menggelar aksi solidaritas untuk Radar Bogor.
Ketua FSPM Independen Sasmito Madrim mengatakan, kepolisian harus menindak tegas aksi-aksi sepihak yang dilakukan oleh kader PDIP terhadap Radar Bogor. Jika tidak ada reaksi, dia khawatir upaya intimidasi akan terus terulang di kemudian hari.
Sasmito juga mendesak PDIP untuk tidak melanjutkan cara-cara intimidatif dalam menyikapi pemberitaan. Menurutnya, benar atau salahnya produk sebuah media hanya bisa diputuskan oleh Dewan Pers sebagaimana ketentuan undang-undang pers.
“Jangan membuat kesimpulan sendiri. PDIP nggak punya kewenangan atau kemampuan untuk menguji berita,” imbuhnya.
Oleh karenanya, dibandingkan memamerkan tindakan kekerasan, dia meminta PDIP yang notabene partai pejuang reformasi melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pers. “Uji saja siapa yang salah. Kalau misal Radar Bogor salah ngggak apa-apa. Tapi bukan dengan cara kekerasan,” imbuhnya.
Peristiwa penggerudukan terjadi pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6). Massa PDIP tidak puas dengan isi pemberitaan Radar Bogor edisi Rabu (30/5). Khususnya terhadap berita berjudul “Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta” yang berisi soal gaji jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di lembaga tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menjabat sebagai ketua dewan pengarah.
Dalam dialog yang berlangsung Jumat lalu, Rieke Diah Pitaloka, legislator PDIP, meminta persoalan antara PDIP dan Radar Bogor harus segera selesai. Dia berharap penyelesaiannya bisa dilakukan dengan cara kekeluargaan.
”Saya rasa kita tidak perlu meminta Dewan Pers turun tangan. Saya yakin hubungan baik PDIP dengan Radar Bogor sejauh ini bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” tuturnya (JPG, 2/6).
Dalam dialog sampai pukul 16.30 Sabtu itu juga dihadiri Staf Khusus Wakil Presiden M Alwi Hamu, CEO Radar Bogor Grup Hazairin Sitepu, dan sejumlah pimpinan Radar Bogor. Kapolsek Bogor Barat Kompol Pahyuniati juga hadir di ruang pertemuan.
Redaksi menganggap bahwa fakta berupa data besaran gaji/penghasilan dan kata ”ongkang-ongkang kaki” adalah fakta jurnalistik. Besaran penghasilan termuat dalam Perpres 42 Tahun 2018. Sementara itu, kata ”ongkang-ongkang kaki” dikutip dari ucapan Amien Rais yang juga telah dimuat banyak media.
Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja Anugrah mengatakan, ”Bila foto Ibu Megawati yang lebih menonjol dalam infografis itu dianggap tendensius oleh PDIP, saya minta maaf ke Bu Mega. ”Terkait protes para kader PDIP terhadap tampilan infografis Megawati, sekali lagi Tegar menegaskan bahwa jajaran redaksi sama sekali tidak memiliki maksud negatif dalam mempresentasikannya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya meminta jajaran PDIP Kota bogor untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang di luar ketentuan. “Konsistensi ketum selama ini selalu mengambil jalur hukum,” ujarnya.
Disinggung kapan upaya sengketa akan diajukan ke Dewan Pers, dia belum bisa memastikan. “Bila ada letupan itu karena judul dan gambarnya sangat menistakan, intimidatif, yang mudah menimbulkan salah paham di akar rumput,” ujarnya berkilah. (far/tyo/ttg/jpg)