JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Arab Saudi belum kunjung membuka akses pendaftaran visa umrah untuk masyarakat Indonesia. Pemicunya adalah integrasi data barcode vaksinasi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia belum terkoneksi dengan sistem milik Pemerintah Arab Saudi. Selain itu harga umrah diperkirakan bakal melambung.
Sejumlah pengurus travel umrah sudah mencoba untuk apply visa umrah secara online di dalam sistem. Tetapi proses visa tetap tidak bisa sampai tahapan penerbitan visa umrah. Dugaan kuat karena barcode vaksin Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia belum terkoneksi atau nge-link dengan sistem Pemerintah Saudi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa sampai saat ini data barcode vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes belum terkoneksi dengan sistem milik Saudi.
"Masih dalam proses karena ada integrasi dengan sistem di Kemenag juga," katanya, malam tadi (1/12).
Nadia tidak memberikan komentar lebih lanjut. Termasuk kapan proses integrasi data barcode tersebut bakal diselesaikan. Pejabat Kemenag belum ada yang berkomentar soal integrasi data tersebut. Integrasi data barcode ini sebelumnya juga sempat disinggung Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengatakan integrasi data vaksinasi itu merupakan bagian dari persiapan jelang pemberangkatan umrah.
Sementara itu dari kalangan asosiasi travel umrah tetap berharap penyelenggaraan umrah bisa dilakukan secepatnya. Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada membenarkan bahwa proses penerbitan visa umrah belum dibuka.
"Tapi pada prinsipnya Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau," katanya.
Wawan mengatakan kemungkinan masih ada sejumlah persoalan teknis. Sehingga layanan visa umrah belum kunjung dibuka. Wawan mengatakan para pengelola travel umrah sudah mulai memesan tiket ke maskapai. Di antaranya memesan ke maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia menuturkan pemesanan tiket tersebut masih bersifat terbuka. Sebab belum ditetapkan tanggalnya. Selain itu Wawan juga mengatakan pihak maskapai sampai saat ini belum bisa mematok tarif penerbangan umrah.
Selanjutnya Wawan mengatakan persiapan akomodasi di Arab Saudi sudah siap. Dia menuturkan untuk hotel memang mengalami kenaikan biaya sewa. Tetapi baginya kenaikannya masih dalam tahap wajar.
"Kenaikan dibanding sebelum ada pandemi masih bisa ditoleransi," tuturnya.
Yang jadi persoalan menurut Wawan adalah pilihan tingkatan hotel. Sebelum pandemi, hotel yang digunakan mulai dari bintang tiga sampai bintang lima. Sedangkan pada saat pandemi saat ini, pemerintah Saudi hanya mengizinkan penggunaan hotel bintang lima. Kondisi ini tentu memengaruhi harga paket umrah. Apalagi selama pandemi ini, satu kamar hotel hanya boleh diisi dua orang jamaah saja.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar turut menyambut baik pembukaan umrah. Menurutnya, izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan umat Islam Indonesia untuk dapat kembali beribadah di Tanah Suci.
“Kita semua sudah lama menahan rindu bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Gus Muhaimin.
Meski demikian, Ketua Umum PKB itu mengingatkan seluruh calon jamaah umrah untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai izin umrah dicederai dengan sikap acuh jamaah pada prokes.
Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk tegas menerapkan tiga skenario umrah yang sudah disepakati dengan DPR RI. Yaitu, skenario sebelum keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, dan skenario saat kepulangan ke Tanah Air.
“Saya lihat skenario-skenario itu sudah cukup baik. Tinggal bagaimana implementasinya saya harapkan bisa diterapkan secara optimal oleh pemerintah,” terangnya.
Skenario sebelum keberangkatan dinyatakan bahwa calon jamaah wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta. Kemudian, hanya jamaah yang sudah berusia 18 sampai 65 tahun dan sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.
Sedangkan skenario saat di Arab Saudi, yaitu jamaah wajib karantina selama tiga hari. Dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel, dan pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pergi-pulang. Selanjutnya skenario saat tiba di Indonesia, jamaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri. “Mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari satgas,” jelasnya.
Seperti diketahui pemerintah Saudi resmi mencabut status suspend penerbangan dari Indonesia. Pencabutan status suspend itu berlaku efektif mulai 1 Desember 2021. Status suspend ini mengakibatkan pengiriman jamaah umrah dari Indonesia ke Saudi tidak bisa dilaksanakan dalam dua tahun terakhir.(wan/lum/jpg)