JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Animo atau keinginan masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah begitu tinggi. Sepanjang 2023 hingga Agustus, tercatat 800 ribu lebih jemaah umrah dari Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memperkuat pengawasan di lapangan.
Data jumlah jemaah umrah itu disampaikan Dirjen Penyelenggara Umrah dan Haji (PHU) Kemenag Hilman Latief. Dia. Mengatakan sepanjang 2023 hingga bulan Agustus, jumlah jemaah umrah dari Indonesia tercatat sebanyak 808.301 orang. Tidak menutup kemungkinan hingga Desember nanti, jumlah jemaah umrah dari Indonesia tembus satu juta orang.
Data jumlah jemaah umrah terbanyak terjadi pada bulan Maret lalu, yaitu sebanyak 185.737 orang. Sebaliknya jumlah jemaah umrah paling sedikit terjadi pada bulan Juli, yaitu sebanyak 11.030 orang.
Hilman mengatakan sudah menyiapkan sejumlah program aksi untuk mengawal kelancaran ibadah umrah. Diantaranya dengan membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang khusus mengawasi penyelenggaraan umrah. "Sekarang mereka sedang dilatih. Melibatkan tim pelatih dari Polri serta Kementerian Hukum dan HAM," kata Hilman dalam keterangannya, Sabtu (2/9).
Dengan adanya personel PPNS tersebut, penindakan terhadap pelanggaran umrah bisa semakin maksimal. Meskipun begitu Hilman mengatakan selama ini sudah banyak pihak yang diseret ke meja hukum karena melakukan kejahatan umrah dengan berbagai modus.
Penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ibadah umrah itu, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya disuarakan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengatakan mereka selalu aktif memberikan ide pemikiran kepada pemerintah selaku regulator.
Tujuannya untuk melahirkan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah, dan halal travel yang sehat dan aman bagi jemaah. Selain itu mereka juga berkomitmen untuk menyelenggarakan bisnis travel umrah dengan baik.
"Di antara komitmen AMPHURI adalah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, kami terus mendesak pemerintah untuk melakukan law enforcement atau penegakan hukum yang tegas," katanya.
Pesan tersebut dia sampaikan di sela peringatan ulang tahun AMPHURI ke-16 tahun. Firman mengatakan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu itu penting. Khususnya terhadap pihak-pihak yang menjalankan usaha penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang tidak berizin. Dia mengungkapkan, saat ini banyak ditemui pihak-pihak yang dengan begitu mudahnya melakukan kegiatan umrah tanpa mengindahkan aturan yang ada.
“Alhamdulillah, desakan ini direspon positif oleh pemerintah dengan mulai menerjunkan tim pengawasan di lapangan,” katanya.
Dia berharap kinerja dari PPNS tersebut bisa mengawal pelaksanaan umrah sesuai regulasi. Sehingga bisa meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah.
Dia menambahkan, jumlah anggota AMPHURI terus bertambah. Dengan latar belakang kompetensi yang beragam dan meluasnya sebaran anggota di daerah. Firman yakin dan optimis kehadiran AMPHURI makin dipercaya pelaku usaha dan menjadi leader dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Secara internal, kami pun terus berbenah dalam melangkah, mengingat usia perjalanan organisasi yang penuh dinamika untuk terus bisa melayani umat,” jelas Firman.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman