RIAUPOS.CO (RIAUPOS.CO) - MINAT masyarakat untuk mendaftar rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2021 sangat tinggi. Dua hari masa pendaftaran sudah ada setengah juta lebih pelamar yang berhasil membuat akun. Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat cermat mengikuti seluruh syarat pendaftaran.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan data sampai 1 Juli pukul 10.00 WIB menyebutkan jumlah pendaftaran seleksi ASN mencapai 555.754 akun.
"Jumlah ini dihitung sejak Rabu (30/6)," katanya, Kamis (1/7).
Meskipun website pendaftaran sempat mengalami gangguan pada hari pertama, tetapi ada pelamar yang berhasil membuat akun pendaftaran. Sementara jumlah pembuatan akun pada 1 Juli saja mencapai 189.315 akun. Paryono mengatakan BKN mendata ada lima instansi yang memiliki pendaftar terbanyak. Yakni Kemenko Maritim dan Investasi yang dilamar 83 orang. Kemudian disusul Kemendagri sebanyak 74 orang, Kemenlu (43 orang), Kementan (42), dan Kementerian ESDM (41).
Meskipun pelamar yang membuat akun sudah banyak, tetapi belum semuanya sudah mendaftar ke instansi yang membuka lowongan. Sebab bisa jadi ada pelamar yang masih menunggu instansi tertentu yang belum siap untuk dilamar. Sementara itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2021 Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dia mengatakan penyederhanaan birokrasi harus bisa mengubah pola pikir ASN serta budaya kerja organisasi pemerintahan.
Menurut Ma’ruf penyederhanaan birokrasi harus bisa menyentuk akar permasalahan birokrasi di Indonesia selama ini. Kemudian juga harus bisa mengubah paradigna yang memberikan kemungkinan munculnya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN.
Dia juga mengaingatkan penyederhanaan birokrasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Selain juga harus cermat, objektif, berkeadilan, efisiensi, dan transparan.
"Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal," tuturnya.
Kemudian ASN yang terkena penyederhanaan birokrasi itu tidak mengalami kerugian secara karir maupun kesejahteraan. Pada kesempatan itu Ma’ruf juga mengatakan ASN harus menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sehari-hari. ASN di seluruh lapisan masyarakat harus bisa menjadi teladan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif. Misalnya, berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again. Lalu, berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Kemudian, lanjut dia, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel. Karenanya, untuk mendukung hal tersebut, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas.
“Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian. Jadi berisi data asn pusat dan daerah,” katanya.
Dia menjelaskan, pembangunan simpegnas dilatarbelakangi kondisi data ASN yang belum kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Terkait dengan penataan tersebut, BKN memulai dengan membangun sistem aplikasi induk kepegawaian yang disebut Sistem Informasi ASN atau SIASN yang telah dirilis pada Desember 2020. Kemudian, melakukan berbagai perbaikan proses bisnis, termasuk pemutakhiran data mandiri oleh setiap ASN melalui MySAPK yang akan dimulai Juli–Oktober 2021.
“Selanjutnya langkah penataan sistem informasi ASN tersebut diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas,” paparnya.
Dengan integrasi ini, diharapkan pengelolaan data kepegawaian di masing-masing Instansi yang mencakup data perencanaan pegawai,pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, data kenaikan pangkat/pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, sampai dengan peremajaan data pegawai akan terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SIASN. Dengan begitu akan lebih memudahkan dalam proses updating data ke depan.
Sebagai informasi, dlam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.(mia/wan/ted)
Laporan: JPG (Jakarta)