Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Nasional | Selasa, 02 Juni 2020 - 10:20 WIB

Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu
Tjahjo Kumolo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat dituntut membuat pola hidup baru di era new normal nanti. Tidak hanya dalam satu dua lini, namun di berbagai profesi. Termasuk di dalamnya apatarur sipil negara (ASN) yang harus bisa berinovasi dalam melayani. Agar pelayanan publik tidak sampai terganggu lagi akibat pandemi.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan, ASN harus bisa beradaptasitasi segera dalam tatanan normal baru tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Pada prinsipnya, layanan publik dijalankan dengan sistem yang baru.


"Tetap memakai masker, cuci tangan secara rutin, dan jaga jarak," terangnya, kemarin (1/6).

Prinsip itu harus diterapkan di tempat kerja. Baik menjaga jarak meja kursi di ruang kerja hingga saat menghadiri seremoni. Bila memungkinkan dilakukan dengan video konferensi, lebih baik menggunakan cara itu.

"Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," lanjut politikus PDIP itu.

Yang jelas, penerapan tatanan normal baru di lingkungan kerja ASN tidak akan bisa serentak. Polanya akan mengikuti peekembangan di masing-masing daerah. Apakah daerah itu masih menerapkan PSBB atau tidak, misalnya. Atau apakah daerahnya masih masuk zona hijau atau malah sudah zona merah.

Yang pasti, ASN harus setiap saat bersiap mengikuti arahan Presiden maupun pimpinan di masing-masing lembaganya. Agar program yang ada bisa dijalankan dengan optimal.

"Intinya ada tiga hal yang harus difokuskan. Sistem kerja yang fleksibel, pengaturan kerja dan jam kerja, serta pengaturan infrastruktur penunjang. Termasuk pemanfaatan apliasi dan teknologi," tambahnya.

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag menyusun protokol kesehatan yang nantinya diterapkan di pondok pesantren. Penyusunan protokol ini dibahas bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan. Kemenag mulai membahas prokol untuk pesantren karena umumnya aktivitas pendidikan di pesantren dimulai Syawal atau setelah Idulfitri. Plt Direktur PD-Pontren Kemenag Imam Safe’i menuturkan protokol kesehatan ini semata untuk kesehatan keluarga besar pesantren. Menurutnya protokol untuk pesantren sangat penting. Karena potensi pesantren sangat rencana penyebaran virus korona.

Imam mengungkapkan fasilitas pesantren yang kurang memadai disbanding jumlah santri yang tinggal, sangat rencan dengan penyebaran wabah Covid-19.

"Sebelum terjadi, sebaiknya kita preventif," katanya.

Dia mencontohkan fasilitas MCK dan tempat tidur santri di pesantren masih sangat kurang. Menurut pengamatannya hampir setiap ruangan di pesantren bisa digunakan para santri untuk tidur. Karena fasilitas tempat tidur terbatas. Santri sering tidur di masjid, musala, perpustaan, dan tempat lainnya.

Dia menegaskan protokol itu disusun bukan untuk melarang kegiatan pembelajaran di pesantren di tengah wabah Covid-19. Tetapi semata-mata untuk melindungi warga pesantren. Dengan adanya protokol itu diharapkan pesantren bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan aman dan sehat. Apalagi sampai sekarang belum ditemukan vaksin Covid-19.

Sampai saat ini protokol kesehatan untuk pesantren belum diumumkan. Beredar kabar akan diumumkan pekan ini. Sebelumnya Kemenag sudah mengeluarkan surat edaran panduan ibadah berjamaah di tempat ibadah. Kemenag juga memiliki tanggungan untuk mengatur ketentuan new normal atau protokol kesehatan untuk madrasah serta perguruan tinggi.

Direktur Promosi Kesehatan Masyarakat Kemenkes Riskiyana Sukandi Putra mengatakan perlu ada langkah tepat karena ada ketidakseimbangan jumlah santri dengan fasilitas pesantren. Sehingga memang benar menimbulkan kerentanan penularan virus korona. Warga pesantren tetap diminta untuk meningkatkan imunitas. Caranya adalah menjaga pola hidup sehat. Seperti mengkonsumsi makanan yang bergizi dan vitamin.

"Makanan bergizi akan memunculkan imunitas dalam tubuh yang berfungsi melawan virus," terangnya. (byu/wan/deb/tau/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook