JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meski belum diakomodasi dalam formasi pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, Honorer K2 tetap optimistis.
“Kami optimistis akan diangkat CPNS. Kalau P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) kami menolak. PNS harga mati,” kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Sabtu (2/6/2018).
Di sisi lain, menurut Ketum ADKASI Lukman Said, formasi CPNS 2018 akan gugur manakala revisi UU ASN disahkan. Pasalnya, pola rekrutmen harus berpijak pada undang-undang.
“Yakinlah Pak Jokowi pasti memenuhi janjinya. Honorer harus sabar, berdoa, dan ikhtiar. ADKASI tidak akan membiarkan honorer berjuang sendiri. Kami akan mengawal sampai undang-undangnya ditetapkan,” ucapnya.(esy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama