Penundaan Pemilu Menjadi Perdebatan, Presiden Harus Bersikap

Nasional | Rabu, 02 Maret 2022 - 09:36 WIB

Penundaan Pemilu Menjadi Perdebatan, Presiden Harus Bersikap
Sultan B Najamudin (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wacana penundaan Pemilu 2024 semakin ramai diperdebatkan. Sejumlah kalangan pun menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi pun diminta mengambil sikap untuk mengatasi persoalan tersebut.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengatakan, dorongan politik yang berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden harus segera direspons secara tegas oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga rakyat tidak dibingungkan oleh sikap dukungan politik yang secara jelas menyalahi konstitusi dan moral demokrasi itu.


Isu tersebut, kata Sultan, sangat berpotensi menyebabkan keterbelahan politik dan segregasi sosial yang bisa meletupkan api konflik horizontal. Dan akan menjadi preseden buruk demokrasi Indonesia ke depannya. Tentu, Presiden Jokowi tidak menghendaki hal itu.

Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa. "Kami berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak wacana penundaan pemilu akan menjadi akhir dari wacana yang menggelikan ini", tutur senator asal Bengkulu itu.

Sementara itu, penolakan terhadap usulan itu terus bermunculan. Salah satu tokoh yang menyatakan penolakannya terhadap penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dia mengatakan, Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karena itu, partainya menolak pengunduran pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.

Paloh mengatakan, jika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka harus taat kepada konstitusi. "Kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan," tegasnya dalam keterangan resminya kemarin (1/3).

Dalam Pasal 22E UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai Nasdem, kata Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Dia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi. "Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar pemilu," terang politisi yang juga pengusaha itu.

Pria kelahiran Aceh itu menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.

Faktanya, lanjut Paloh, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif. Jadi, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19, maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Paloh pun menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem di parlemen untuk mendorong agar lemilu tidak ditunda. Dia juga mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi. "Sistem negara kita demokrasi. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil, ya Nasdem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," ujarnya.

Walaupun demikian, Paloh tetap menghargai keinginan parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya hormat jika parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," pungkasnya.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya buka suara. Melalui juru bicara pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak kemarin sore, Prabowo mengisyaratkan penolakan. Dia menegaskan akan menghormati konstitusi.

"Terkait dengan wacana penundaan pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita," terang dia.

Tak hanya itu, Dahnil menyatakan bahwa Prabowo menyampaikan komitmennya untuk terus merawat demokrasi di Indonesia. "Pak Prabowo juga terus berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh politik lainnya," kata Dahnil. Baik tokoh partai politik maupun non partai politik.

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal mengatakan, wacana penundaan pemilu hanyalah untuk kepentingan sesaat. Menurutnya, usulan perpanjangan masa jabatan presiden itu akan mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara.

Politisi PPP itu menegaskan, janganlah elite politik mencari-cari alasan dan menyampaikan argumen yang dibuat-buat untuk mengusulkan penundaan pemilu. Konstitusi sudah jelas menyatakan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. "Pak Jokowi sudah jelas menolak perpanjangan masa jabatan," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, usulan penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar didasarkan pada aspirasi dari masyarakat. Salah satunya, pemilu dikhawatirkan menganggu pertumbungan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Ternyata, kata dia, apa yang diusulkan Muhaimin didukung beberapa ketua umum partai yang lain, seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. "Bahkan, Ketua Umum PBNU mengatakan usulan penundaan pemilu itu masuk akal," kata dia.


Namun, lanjut dia, usulan penundaan pemilu memang tidak mudah direalisasikan. Menurut dia, hal itu bisa dilalukan jika dasar hukumnya jelas, Presiden Jokowi setuju dengan usulan itu, dan mayoritas rakyat mendukung penundaan pemilu.

Terpisah, derasnya wacana penundaan Pemilu 2024 tidak menyurutkan persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lembaga penyelenggara itu terus melanjutkan persiapan guna menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga kemarin tidak ada pembicaraan soal rencana mengubah jadwal pemilu. Untuk itu, keputusan pelaksanaan Pemilu sebelumnya yang disepakati digelar pada 14 februari 2024 akan dijalankan.

"Sejauh ini KPU tidak pernah diajak bicara-bicara, baik dari sebagian partai maupun dari pemerintah, untuk merevisi keputusan bersama tersebut," ujarnya kemarin (1/3).

Selama belum ada keputusan baru, lanjut dia, pihaknya memandang isu penundaan pemilu hanya sebatas wacana politik. Sehingga tidak berdampak apapun pada jadwal yang sudah diputuskan. Terkait persiapan, Pram  menyebut pihaknya tengah mematangkan regulasi. Berdasarkan rapat pimpinan (Rapim) yang digelar di Surabaya pekan lalu, total ada delapan draf Peraturan KPU (PKPU) yang sudah dibahas cukup matang.

Yakni PKPU Tahapan, PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, PKPU Pembentukan Dapil, dan PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Kemudian ada  PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara, PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu dan PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.

Dari delapan draf tersebut, ada dua yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Yakni PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran partai. "KPU akan segera mengajukan surat permohonan kepada pemerintah dan DPR," imbuhnya.

Direktur PARA Syndicate Adi Nurcahyo mengatakan, pelaksanaan Pemilu harus dilanjutkan. Bukan hanya penundaan bermasalah secara konstitusional, namun juga instrument sudah dipersiapkan jauh hari. Mulai dari UU yang sudah ada, waktu pelaksanaan yang sudah diputuskan, hingga sumber daya manusia. "KPU dan Bawaslu baru sudah siap, tinggal ditunggu dilantik," ujarnya.(far/lum/syn/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook