Sementara internal MKD yang mengusulkan pelanggaran berat meminta agar segera dibentuk panel. Sebagai informasi, panel bisa dibentuk MKD jika terindikasi ada pelanggaran berat dilakukan oleh anggota DPR. Panel terdiri dari tiga orang anggota MKD yang dipilih di rapat internal, dan empat tokoh masyarakat yang dipilih melibatkan publik. Panel bekerja maksimal 60 hari melalui sidang tertutup.
Dimyati menilai pembentukan panel penting untuk membuka seluruh data dan fakta persidangan. Justru, keberadaan tokoh masyarakat akan membuat MKD lebih netral. "Misalkan ada Prof Jimly (Jimly Asshiddiqie), Andi Hamzah, kan lebih bagus," kata Dimyati.
Namun, hal itu dinilai sebagai cara fraksi yang selama persidangan di MKD cenderung mendukung Novanto, untuk mengulur waktu. Anggota Fraksi PDIP Charles Honoris menilai, panel masih membuka kemungkinan Novanto bebas dari segala aduan. "Itu hanya cara mengulur waktu," tegasnya.
Proses persidangan MKD diwarnai pergantian dua anggota dari fraksi yang berbeda. Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem yang dijatuhi sanksi larangan menjadi anggota terkait laporan Ridwan Bae atas pelanggaran etik, digantikan langsung Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat. Sementara Fraksi PKB karena alasan teknis memasukkan nama Maman Imanulhaq menggantikan Acep Adang Ruchiat.
Namun, pergantian itu sempat menimbulkan perdebatan, karena Victor dan Maman dianggap belum sah. Alasannya Victor dan Maman belum mendapatkan pengesahan pimpinan DPR, dalam hal ini Wakil Ketua Fahri Hamzah. Victor melawan keputusan itu.
"MKD adalah alat kelengkapan, dimana yang berhak menggantikan anggotanya adalah fraksi masing-masing. Sifat penyampaian kepada pimpinan hanyalah pemberitahuan," kata Victor.
Selain itu, persidangan MKD juga menarik minat sejumlah anggota dewan untuk menyaksikan langsung proses pengambilan keputusan. Mereka bergabung di antara ratusan wartawan, menyaksikan satu layar televisi di luar ruang sidang MKD. Beberapa yang tampak adalah Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat, Charles, Nico Siahaan, dan Komarudin Watubun. Mereka juga ikut bersorak saat mengetahui sebagian besar anggota MKD cenderung memilih sanksi pencopotan langsung Novanto dari Ketua DPR.(bay/idr)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga