JAKARTA (RIAUPOS) - Hari yang dinanti-nantikan akhirnya tiba. Masyarakat di sebanyak 269 daerah hari ini akan melaksanakan pesta demokrasi memilih pemimpinnya melalui ajang pilkada serentak, Rabu (9/1/2015). Masyarakat diharapkan berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menyoblos menjatuhkan pilihannya pada satu pasangan calon saja.
Pemungutan suara hari ini sempat diwarnai kekhawatiran minimnya jumlah partisipasi pemilih sebagai dampak sepinya kampanye dan sosialisasi. Meski begitu, KPU menyatakan tetap optimis.
Sejak awal, KPU menetapkan target partisipasi rata-rata secara nasional sebanyak 77,5 persen. Target itu naik dari realisasi partisipasi pileg 2015 yang mencapai 72 persen. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah masih yakin target itu bisa dicapai.
“Penyelenggara harus optimis dong dengan segala sesuatu yang dilakukan,” terangnya di KPU, Selasa (8/12/2015).
Pihaknya mengharapkan partisipasi pada pilkada kali ini melebihi pileg dan pilpres. Karena itu, sosialisasi masih terus dilakukan hingga menit-menit terakhir untuk mempersuasi pemilih agar datang ke TPS. Sebab, bagaimanapun memilih pemimpin daerah adalah hak masyarakat. Merekalah yang akan menentukan siapa pemimpin di tingkat lokal selama lima tahun ke depan.
Salah satu andalan untuk sosialisasi adalah PPS dan KPPS. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak sosialisasi KPU menjelang pemungutan suara. Sosialisasi oleh KPPS sudah dilakukan sejak saat mereka menyebar formulir C-6 sebagai meberitahuan untuk memilih.
"Kami juga minta bantuan tokoh masyarakat di sekitar TPS untuk ikut menyosialisasikan," ujarnya.
Sebaliknya, beberapa pihak justru tidak yakin pemungutan suara hari ini bakal tinggi partisipasinya. "Target KPU tidak realistis,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz. Tolok ukur ketidakrealistisan KPU sudah bisa dilihat dari sepinya publikasi soal pilkada.
Harus diakui, itu memang tidak lepas dari aktivitas kampanye yang banyak ditanggung negara ketimbang pasangan calon. Sehingga, informasi soal pasangan calon, visi misi, bahan kampanye, iklan, tidak cukup merata diterima pemilih. Termasuk juga ajakan memilih oleh KPU. Anggaran sosialisasi sudah terlanjur dikepras untuk membiayai kampanye paslon.