’’Terus kedua yang kami ajukan kan hal-hal baru yang selama ini belum pernah bagian dasar dari sengketa. Apa itu? Kami bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensik? Nggak ada,’’ jelas BW.
Sementara itu, Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin, MK akan menolak gugatan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi. Yusril menyebut, MK akan menangkan Jokowi-Ma’ruf karena pemohon Prabowo-Sandi tidak mampu membuktikan gugatannya.
’’Nanti kita lihat putusan MK, kita yakini mereka telah diberi kesempatan membuktikan, tanpa kami bantahpun mereka gagal buktikan itu. Jadi, dokumen maupun ahli dan saksi yang dihadirkan itu sebagian besar tidak membuktikan apa-apa dalam sidang,’’ tegas Yusril.
Kendati demikian, lanjutnya, jika tujuannya bukan kemenangan tapi karena mengajarkan pendidikan pada publik terkait politik itu merupakan sikap yang bijak. ’’Pak Andre Rosiade katakan, mereka bukan mau menang di MK tapi berikan pendidikan politik di masyarakat. Kalau itu tujuannya emang baik, kita hargai keputusannya,’’ tukas Yusril.(muhammadridwan)