Mahkamah Konstitusi Percepat Putusan Sengketa Pilpres

Nasional | Senin, 24 Juni 2019 - 21:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Percepat Putusan Sengketa Pilpres
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Menurut Viryan, semua komisioner dijadwalkan hadir dalam putusan sengketa perselisihan itu. Dia juga berharap semua pihak bisa menerima putusan MK tersebut.

’’Insyaallah, mudah-mudahan selama ada waktunya. Karena komitmen kita ya hadir semua,’’ katanya. Sekadar informasi, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan pihaknya telah menyelesaikan rapat permusyawarat hakim (RPH) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Dengan ini, MK memajukan pembacaan putusan pada Kamis (27/6/2019) mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Fajar menjelaskan, majelis hakim konstitusi telah siap membacakan gugatan Pilpres 2019. Pihaknya akan segera memberi tahu kepada pihak pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi, termohon yakni KPU dan terkait kubu Jokowi-Ma’ruf.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook