Menurut Viryan, semua komisioner dijadwalkan hadir dalam putusan sengketa perselisihan itu. Dia juga berharap semua pihak bisa menerima putusan MK tersebut.
’’Insyaallah, mudah-mudahan selama ada waktunya. Karena komitmen kita ya hadir semua,’’ katanya. Sekadar informasi, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan pihaknya telah menyelesaikan rapat permusyawarat hakim (RPH) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Dengan ini, MK memajukan pembacaan putusan pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Fajar menjelaskan, majelis hakim konstitusi telah siap membacakan gugatan Pilpres 2019. Pihaknya akan segera memberi tahu kepada pihak pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi, termohon yakni KPU dan terkait kubu Jokowi-Ma’ruf.(gunawanwibisono)