SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI

Komisioner KPU Debat Sengit dengan Kuasa Hukum 02

Nasional | Sabtu, 22 Juni 2019 - 00:09 WIB

Komisioner KPU Debat Sengit dengan Kuasa Hukum 02
Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

’’Izin, Yang Mulia. Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu,’’ ucap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu meminta Nasrullah mencabut pertanyaannya ke Anas. Sebab, pertanyaan Nasrullah bakal menjadi pertimbangan hakim memutus sidang. ’’Saya mohon dicabut, Pak Nasrullah,’’ ungkap dia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nasrullah mengaku tidak akan mencabut pertanyaannya. ’’Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara pelatihan mentor saksi untuk saksi 01, tertutup dan terbatas,’’ ungkap dia.

Wahyu pun memberi klarifikasinya. Menurut dia, KPU juga akan hadir di acara paslon 02, jika mendapat undangan. ’’Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02,’’ ungkap Wahyu.

Perdebatan itu diakhiri oleh Hakim MK Manahan Sitompul. Dia meminta Wahyu dan Nasrullah tidak berdebat tanpa izin Hakim MK. ’’Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis. Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saya kira ini tidak ada masalah,’’ pungkas dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook