SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI

Saksi dari BPN Status Terdakwa Jadi Tahanan Kota Kejari Batubara

Nasional | Kamis, 20 Juni 2019 - 21:45 WIB

Saksi dari BPN Status Terdakwa Jadi Tahanan Kota Kejari Batubara
Rahmadsyah Sitompul, saksi Tim BPN.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Batubara, Edy Syahjuri menjelaskan kasus Rahmadsyah sejatinya kemarin agendanya pemeriksaan saksi. ’’Dia nggak datang. Tiba-tiba sudah di Jakarta,’’ kata Tarigan Kamis (20/6/2019).

Edy menjelaskan, kasus UU ITE yang menjerat Rahmadsyah Sitompul yakni soal postingannya yang dinilai melakukan penghinaan melalui media sosial terhadap pelapor yakni Zahir yang kini menjadi Bupati Batubara. Kasus ini sendiri terjadi pada saat Pilkada Batubara tahun 2018 lalu. Sidangnya sendiri masih berlangsung dan pada Selasa (25/6/2019) dijadwalkan untuk kembali digelar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Selasa mendatang masih lanjut sidangnya,’’ ujarnya. Selaku pihak penuntut, Kejari Batubara menurut Edy tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan baru atas perilaku dari Rahmadsyah yang mangkir di persidangan namun muncul di Jakarta. ’’Itu kewenangan dari majelis lah. Yang pasti kan dari kejadian ini pasti majelis sudah bisa menilai ini kooperatifnya seperti apa, kehadirannya seperti apa. Majelis yang mempertimbangkan itu,’’ katanya.(rgu/rmol/nin)

Sumber: Pojoksumut/Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook