BNN: Indonesia Jadi Sasaran Empuk Bandar Narkotika

Nasional | Minggu, 12 Mei 2019 - 21:38 WIB

BNN: Indonesia Jadi Sasaran Empuk Bandar Narkotika
Ilustrasi.

Sindikat narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan,Jakarta dan Depok, juga dibongkar BNN, pada Sabtu (23/3/2019). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.  Penangkapan pertama di Jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, pukul 15.30. Di sini petugas menangkap Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi  10 bungkus sabu.

Zaky ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor.  Petugas kemudian menangkap Yusuf di Jalan Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok Jabar, pukul 16.00. Tersangka ini diduga  memerintahkan Zaky untuk menyembunyikan barang bukti lainnya di warung milik Yusuf. ’’Tersangka berperan sebagai pengendali. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti lainnya, narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri,’’ kata Arman, Minggu (24/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Arman menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, ditemukan kembali sabu sebanyak 10 bungkus dengan total berat 10 kilogram. Berdasar keterangan tersangka, narkoba itu berasal dari Malaysia, yang diseludupkan melalui laut ke Aceh. Kemudian, dilanjutkan ke Medan, dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum. Total barang bukti yang diamankan 20 kilogram, kendaraan roda dua, dan telepon seluler.

Sindikat narkoba juga menggunakan ibu-ibu untuk memuluskan modus operandinya. Hal ini terbukti dalam sebuah penangkapan sindikat jaringan Malaysia, Dumai, Medan, Aceh, dan Jakarta, Minggu 17 Maret 2019. Pengungkapan berawal di Jalan Sudirman, Kota Dumai, Riau. Enam pelaku berhasil diamankan, salah satunya adalah ibu rumah tangga bernama Syamsiah. Perannya sebagai kurir sembilan bungkus sabu-sabu.

’’Peredaran gelap narkotika  ini menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir,’’ kata Arman, Selasa (19/3/2019).

Para tersangka yang diamankan adalah Arman selaku pengendali, Harianto, Adi, Syamsiah sebagai kurir, serta Hamidi dan Kamarudin anak buah kapal atau ABK. Dia menjelaskan pada Sabtu 16 Maret 2019 sekitar pukul 17.20, tersangka Syamsiah bersama Arman Adi dan Ariyanto berangkat dari Medan menuju Dumai menuju Medan menumpang kendaraan roda empat warna merah. Setibanya di Dumai, Hamidi memberikan sembilan bungkus narkotika kepada Arman.

Narkotika tersebut kemudian dibawa Syamsiah yang menumpang bentor atau becak motor menuju sebuah travel di Pekanbaru, Riau. Petugas yang sudah membuntuti Syamsiah dan tersangka lain melakukan penggeledahan. Saat digelar petugas menemukan barang haram yang dibawa Syamsiah. Saat itu, Syamsiah tengah duduk di atas bentor. Selain Syamsiah, petugas juga menggeledah mobil yang dikendarai tersangka lain.(**)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook