Sindikat narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan,Jakarta dan Depok, juga dibongkar BNN, pada Sabtu (23/3/2019). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama di Jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, pukul 15.30. Di sini petugas menangkap Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi 10 bungkus sabu.
Zaky ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian menangkap Yusuf di Jalan Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok Jabar, pukul 16.00. Tersangka ini diduga memerintahkan Zaky untuk menyembunyikan barang bukti lainnya di warung milik Yusuf. ’’Tersangka berperan sebagai pengendali. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti lainnya, narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri,’’ kata Arman, Minggu (24/3).
Sindikat narkoba juga menggunakan ibu-ibu untuk memuluskan modus operandinya. Hal ini terbukti dalam sebuah penangkapan sindikat jaringan Malaysia, Dumai, Medan, Aceh, dan Jakarta, Minggu 17 Maret 2019. Pengungkapan berawal di Jalan Sudirman, Kota Dumai, Riau. Enam pelaku berhasil diamankan, salah satunya adalah ibu rumah tangga bernama Syamsiah. Perannya sebagai kurir sembilan bungkus sabu-sabu.
’’Peredaran gelap narkotika ini menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir,’’ kata Arman, Selasa (19/3/2019).
Para tersangka yang diamankan adalah Arman selaku pengendali, Harianto, Adi, Syamsiah sebagai kurir, serta Hamidi dan Kamarudin anak buah kapal atau ABK. Dia menjelaskan pada Sabtu 16 Maret 2019 sekitar pukul 17.20, tersangka Syamsiah bersama Arman Adi dan Ariyanto berangkat dari Medan menuju Dumai menuju Medan menumpang kendaraan roda empat warna merah. Setibanya di Dumai, Hamidi memberikan sembilan bungkus narkotika kepada Arman.