’’Ijtima ulama, ya wis, dikomentari sendiri saja. Kami menjalankan aturan saja, tidak mengomentari yang begitu-begitu,’’ ungkap dia.
Bawaslu, kata Afifuddin, menunggu pihak-pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Jokowi - Ma’ruf. Tanpa laporan, sulit bagi Bawaslu melakukan investigasi.
’’Ya, kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kami. Sejauh ini belum (ada laporan), dari mereka belum,’’ kata dia.(mg10)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga