TRAFFICKING

Mabes Polri Bongkar Perdagangan 1.000 Orang ke Luar Negeri

Nasional | Rabu, 10 April 2019 - 01:19 WIB

Mabes Polri Bongkar Perdagangan 1.000 Orang ke Luar Negeri
Para tersangka saat digiring di Mabes Polri. (Pojoksatu)

’’Tersangka ini menggunakan jalur Jakarta ke Surabaya lalu ke Malaysia untuk kemudahan berangkat ke negara tujuan. Lalu dari Malaysia diberangkatkan ke Dubai, lalu ke Sudan dan terakhir ke Suriah,’’ paparnya.

’’Tadinya dua tersangka merupakan korban people smuggling (penyelundupan manusia), yang kemudian menjadi agen TPPO. Mereka sudah memberangkatkan 200 orang, dengan rute Lombok ke Jakarta lalu Arab Saudi,’’ jelasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam kasus ini, kedelapan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(fir)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook