Sejauh ini, kata Sholeh, pihaknya belum pernah diajak berkomunikasi baik oleh pemkot maupun dewan. Padahal, masa pembahasan perda tersebut sudah habis dan kini bersiap untuk digedok.
"Kami belum tahu teknisnya, juga belum ada sosialisasi," katanya. (tau/c10/git/jpnnjpg)