Sementara perekam video yakni DF yang juga teman sekelas L mengatakan, dirinya memang diperintahkan guru LK untuk merekam hukuman tersebut. Rencananya video tersebut hanya untuk pembelajaran intern dan diunggah di grup kelas. “Awalnya diperintah guru untuk merekamnya lalu dishare ke grup kelas. Tapi siapa yang menyebarkannya saya tidak tahu,” tuturnya.
Ternyata bukan hanya satu murid yang telah ditampar oleh LK. Setelah diselidiki, ada sebanyak sembilan anak yang menjadi korban guru LK tersebut.
Saat ini sembilan anak didampingi pengacara Happy Sunaryanto. Saat dihubungi Happy mengatakan, sembilan anak tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas. Termasuk guru yang menampar mereka.
“Saat ini baru empat anak yang diperiksa. Semuanya nanti diperiksa secara bergiliran. Sementara si oknum guru tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” terangnya.
Namun begitu pihaknya belum mau menjelaskan terkait status oknum guru tersebut. “Sementara kami tidak bisa mendahului hasil penyelidikan. Kami hanya mendampingi sembilan anak ini, yang ditakutkan nantinya terjadi trauma pada anak,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan yang terjadi di SMK Kesatrian Purwokerto. Menurutnya video tersebut dapat membuat takut kalangan anak yang masih di bawah umur.(radarmas/ali/mif/hkm/dis)
Sumber: Pojoksatu/JPG
Editor: Fopin A Sinaga