BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Sebuah modus lain tentang cara memeras orang terkuak di Bandung, Jawa Barat. Ironisnya, para pemeras yang menggunakan siasat menipu ini justru menjalankan aksinya dari dalam penjara. Sedangkan para korbannya adalah perempuan yang berada di luar penjara.
Seperti yang dilakukan komplotan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Jelekong, Bandung, Jawa Barat. Malah terkesan, penjara malah menjadi tempat mereka meraup uang ratusan juta bahkan dalam hitungan miliaran rupiah.
Para pelaku menjalankan aksi pemerasan setelah perempuan yang mereka pancing terjebak asmara untuk melakukan video tanpa busana alias bugil. Tidak tanggung-tanggung, satu orang napi dalam satu bulan bisa mendapatkan Rp25 juta dari penipuan terhadap para korban.
Diperkirakan, 1.000 napi di antaranya juga melakukan penipuan yang sama dengan tiga tersangka, yakni Iqbar Destevantio alias Mencos (25), Jamjam Nurjaman alias Ijam (30), dan Febri Andriana alias Ape (29).
Kanit PPA Polrestabes Bandung Ipda Dhenia Istika Dewi menuturkan, ada empat blok di penjara Jelengkong. Setiap blok itu ada 16 kamar yang dihuni sekitar 13 hingga 15 orang tiap kamar.
Dalam setiap kamar itu, 8 hingga 10 napi melakukan kegiatan yang sama. "Mereka menjadi penipu dengan modus merayu perempuan, lewat sosial media," tuturnya.
Caranya, setiap napi ini memiliki dua handphone. Satu handphone untuk chat via media sosial dan WhatsApp. Setelah hubungan lebih dalam, ikatan emosional terjalin, napi ini meminta korbannya untuk video call bugil.
"Nah, handphone kedua ini digunakan untuk merekam secara manual, layar handphone pertama yang sedang video call ditembak kamera handphone kedua," tuturnya.
Setelah terekam itulah, napi ini memiliki senjata untuk memeras para korbannya. Dia menuturkan, dari modusnya memang tampak memanfaatkan perasaan lembut seorang perempuan.