NASIONAL

Kebut Distribusi Izin Pengelolaan Hutan

Nasional | Rabu, 06 September 2017 - 12:00 WIB

Kebut Distribusi Izin Pengelolaan Hutan
Hadi Daryanto

Hadi menyebut, pihaknya telah memiliki daftar 4.700 orang warga di sekitar hutan yang dianggap mampu dan mumpuni dalam mengelola hutan. Tim KLHK terus blusukan untuk melakukan verifikasi. Medorong warga agar mau berpartisipasi untuk mengolah hutan.

Menurut hadi, konsesi perhutanan sosial akan merubah banyak hal. Pengelolaan hutan dan insustri kayu di hulu nantinya akan murni dikelola oleh rakyat. Sementara korporasi sebagai pemilik modal dan teknologi akan bergerak di bidang pengolahan serta pemasaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan demikian, koorporasi tidak lagi terbebani untuk mengeluarkan biaya perencanaan dan pemetaan hutan, perawatan tanaman, infrastruktur logging, biaya keamanan hutan, hingga biaya pengawasan hutan. ‘’5 biaya itu mahal, apalagi yang infrastruktur dan pengawasan,’’ kata Hadi.

Untuk masa-masa awal, masyarakat yang dipasrahi izin pengelolaan hutan akan diberi bantuan alat produksi, pendampingan dan pelatihan. Kalau perlu biaya, ada Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan dan Pembangunan Hutan (PPH) yang mengelola dana bantuan bergulir berbunga rendah. Kementerian BUMN juga akan mendorong bank-bank pemerintah untuk mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, KLHK juga akan memberikan bantuan berupa akses pemasaran, promosi, serta pertemuan bisnis dengan para pengusaha kayu. ‘’Rakyat sudah paham cara berbisinis di hutan, cuma mereka tak punya lahan saja,’’ tegasnya Hadi.(tau/rnl) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook