JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Video rekaman penyidikan terdakwa perkara dugaan memberikan keterangan tindak benar Miryam S Haryani mengundang banyak reaksi. Di antaranya datang dari Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Mereka kompak meminta video yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Senin (14/8) dibuka secara utuh.
Bamsoet -panggilan Bambang Soesatyo- mempertanyakan rekaman tersebut. ‘’Masa kualitas rekaman KPK jelek mutunya, sehingga banyak yang tidak jelas,’’ terang dia saat dikonfirmasi JPG, Selasa (15/8). Menurut dia, transkrip rekaman itu dibuat pihak penyidik atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab lebih banyak pertanyaan dari penyidik.
Apabila tidak ada pengarahan dan pertanyaan, sambung Bamsoet, tidak mungkin ada jawaban dari Miryam dengan kalimat ‘’Tidak ada Bamsoet, Pak. Tidak ada Bamsoet, Pak’’. Politisi Partai Golkar itu menuding transkrip tersebut sengaja dibuat tidak lengkap dan akurat. Menurut dia, rekaman itu sudah diedit karena terdengar loncat-loncat. Kalimatnya juga dinilai tidak nyambung.
Selain itu, Bamsoet menyampaikan bahwa potongan kalimat yang menyebutkan nama anggota Komisi III bukan berasal dari mulut Miryam, melainkan cerita penyidik saat Miryam dimintai keterangan. ‘’Jadi, bukan langsung dari Miryam,’’ tutur dia. Anggota Pansus Hak Angket KPK itu menegaskan, dirinya ragu Miryam yang menyebutkan nama-nama sejumlah anggota Komisi III.
Bahkan, masih kata Bamsoet, Miryam sempat menolak rekaman CCTV itu ditayangkan. Mantan politisi Partai Hanura tersebut juga tetap pada pendiriannya. Bahwa yang menekan dirinya adalah penyidik komisi antirasuah. Sebelumnya, perempuan itu juga membuat surat pernyataan di atas materai yang menerangkan tidak ada tekanan dari Komisi III.
Tidak menutup kemungkinan, kata Bamsoet, Komisi III akan meminta pimpinan KPK untuk menghadirkan para penyidik yang dianggap mengarahkan penyebutan sejumlah nama anggota dewan untuk dikonfrontir dengan Miryam. Sebab, menurut dia sudah sangat jelas tidak ada anggota komisi yang membidangi hukum itu menekan Miryam.