Emron datang ke KPK bersama sejumlah pengurus lainnya. Salah satunya, ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz. ‎
SDA -sapaan Suryadharma- merupakan ketua umum DPP PPP Muktamar Bandung yang diselenggarakan pada 2011. Saat ini, SDA tengah mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur karena masih melakukan upaya banding atas vonisnya yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010 hingga 2013.
Menurut Emron, selain bersilaturahmi, pihaknya ingin berkonsultasi kepada SDA soal persiapan muktamar DPP PPP dalam upaya islah. Termasuk, konsultasi soal rencana merangkul DPP PPP kubu Djan Faridz.
"Karena itulah kita akan bicarakan dengan bapak ketua umum. Petunjuk-petunjuk beliau dan dilaporkan nanti di rapat DPP partai," ujar Emron.
Sebagaimana diketahui Rabu (17/2/2016) kemarin, Menkumham Yasonna H Laoly menerbitkan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Dalam SK dinyatakan bahwa DPP PPP Muktamar Bandung 2011 dihidupkan kembali hingga periode enam bulan ke depan.
Susunannya adalah Suryadharma Ali sebagai ketua umum, Emron Pangkapi dan Lukman Hakim Saifuddin selaku wakil ketua umum, dan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal.‎
Selain itu, Yasonna juga mempersilakan PPP menggelar muktamar sesuai atau muktamar luar biasa sesuai AD/ART partai. ‎SK itu kemudian juga membatalkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy dan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz. (put)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun