Politikus PDIP itu pun meminta pemerintah tidak memberikan amnesti kepada Din Minimi Cs. Selain itu, negara juga harus jelas dalam menetapkan kriteria soal tahanan politik.
"Yang dilakukan Din Minimi ini memang sudah masuk dalam kategori tahanan kriminal dan politik. Negara harus jelas soal kriteria tahanan politik," tandasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR Abu Bakar Al-Habsyi meminta pemerintah mengkaji ulang soal pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi itu. "Kaji ulang saja itu," katanya.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamana Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pendapat dan usulan DPR. "Ini akan menjadi concern kami. Dan kami akan rapatkan di internal," ujarnya.
Dikatakan Luhut, pihaknya bakal membahas masalah itu dengan Presiden Joko Widodo segera. "Saya kira akan laporkan kepada DPR lagi setelah presiden kembali dari Amerika," pungkasnya.(rka)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun