KEPUTUSAN MENTERI AGAMA

Selamat Jalan Promo Umrah Murah, Biaya Referensi Resmi Ditetapkan

Nasional | Rabu, 18 April 2018 - 17:15 WIB

Selamat Jalan Promo Umrah Murah, Biaya Referensi Resmi Ditetapkan
Ilustrasi. (JPG)

Adapun untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta.

“BPIU Referensi bukan biaya minimal. Jika ada PPIU yang menetapkan BPIU di bawah besaran BPIU Referensi, maka dia wajib melaporkan secara tertulis kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ucapnya.

Baca Juga :Didoakan Berpenampilan Lebih Baik saat Umrah

“Laporan dilakukan sebelum penjualan tiket umrah kepada jamaah dengan memberikan penjelasan rinci terkait transportasi, akomodasi, bimbingan, kesehatan, perlindungan, dan administrasi,” imbuhnya.

Terbitnya KMA itu diharapkan menjadi pedoman dasar Kemenag mengawasi PPIU.

BPIU Referensi ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang sedang dikembangkan Kemenag.

“Kami minta kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga dan paket yang ditawarkan PPIU dengan mempedomani KMA ini,” tandasnya. (rgm)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook