JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali masih berlaku sampai 6 September 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali dan Inmendagri Nomo r 37 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Luar Jawa – Bali.
Pada Konferensi Pers Update Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan secara rinci mengenai hasil asesmen sementara secara spasial (per daerah) untuk di Luar Jawa-Bali, terdapat beberapa provinsi di Pulau Sumatera yang masih perlu mendapat perhatian khusus karena penurunan mobilitasnya kurang dari -20 persen.
Provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, dan Riau. Dari segi testing dan positivity rate, Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki positivity rate di atas level nasional (22 persen). Sedangkan hampir semuanya, kecuali Kepulauan Babel mempunyai total jumlah testing yang sangat rendah.
“Kalau dari sisi Tingkat Kematian (CFR), ada tiga provinsi yakni Lampung, Sumsel, dan Aceh memiliki CFR tertinggi di Sumatera. Tingkat Keterisian Tempat Tidur atau BOR dan Konversi TT Covid-19 yang sudah berada di atas 50 persen adalah Aceh dan Babel. Sedangkan provinsi lainnya konversinya masih di bawah 40 persen. Untuk progres vaksinasi,Sumatera Barat (Sumbar) dan Lampung memiliki capaian vaksinasi dosis 1 yang masih sangat rendah. Ini harus ditingkatkan,” jelas Menko Airlangga akhir Agustus kemarin.
Beranjak ke Kalimantan, terdapat dua provinsi yakni Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang penurunan mobilitasnya masih sama dengan pekan sebelumnya atau kurang dari -20 persen. Lalu, untuk positivity rate, tiga provinsi yaitu Kalteng, Kaltara, dan Kalimantan Selatan (Kalsel), memiliki positivity rate di atas level nasional, sehingga masih perlu meningkatkan testing.
Angka persentase CFR di Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 3,4 persen merupakan yang tertinggi di Kalimantan, lebih tinggi dari rata-rata nasional (3,3 persen). Salah satunya disebabkan oleh BOR dan konversi TT Covid-19 yang masih di bawah 60 persen, dan hanya Kaltim yang sudah mencapai 40 persen.
Untuk pelaksanaan vaksinasi, seluruh provinsi di Kalimantan masih di bawah capaian nasional, terutama Kalsel dan Kalbar yang masih berada di bawah 20 persen. Di Sulawesi, Gorontalo perlu menurunkan mobilitasnya karena masih meningkat dalam sepekan terakhir. Sementara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara (Sultra) penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen. Sedangkan Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berhasil menurunkan tingkat mobilitasnya.
Dari sisi CFR, Provinsi Gorontalo memiliki level CFR di atas level nasional. Terdapat 4 Provinsi yang mempunyai positivity rate di atas nasional, yakni Sulut, Gorontalo, Sulteng, dan Sulbar. Untuk BOR, seluruh provinsi di Sulawesi sudah di bawah 50 persen. Kemudian, ada dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis 1 masih di bawah 20 persen yakni Sulteng dan Sulbar.
Untuk Wilayah Maluku-Papua-Nusa Tenggara, terkait dengan mobilitas penduduk, Provinsi NTT, Maluku Utara, dan Maluku masih harus menurunkan tingkat mobilitasnya hingga ke bawah 20 persen. Sedangkan, untuk kasus aktif, Papua perlu waspada karena jumlah kasus aktifnya mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir ini.(das)
Laporan: EKA GUSMASI PUTRA (Jakarta)