Mafia Tambang Disebut Mahfud Masih Ada, Polri Harus Jadi Garda Terdepan Pemberantasan

Nasional | Kamis, 01 Juni 2023 - 22:17 WIB

Mafia Tambang Disebut Mahfud Masih Ada, Polri Harus Jadi Garda Terdepan Pemberantasan
Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebut masih kerap ditemukan mafia di Indonesia. Salah satunya di sektor tambang.

"Mafia tambang karena terkadang itu tercampur antara orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up, dengan pejabat," ungkap Mahfud MD dalam podcast Podkabs di Youtube Sekretariat Kabinet RI.


Menanggapi itu, Ketua Solidaritas Aksi Penegakan Hukum Indonesia (SAKSI), Santoso AS menyatakan, Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia di Indonesia. Praktik mafia harus dientaskan karena memberikan dampak buruk.

"Keberadaan mafia ini harus dipandang tidak hanya dalam perspektif hukum semata. Mafia-mafia inilah yang merusak iklim investasi dan perekonomian di Indonesia. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi garda terdepan pemberantasan mafia," ujar Santoso.

Dia mencontohkan, keberadaan mafia crude palm oil (CPO), yang ditengarai dengan maraknya pencurian CPO di Perairan Kalimantan Timur (Kaltim) bisa merusak citra kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

 "Seperti kita ketahui, kemarin Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap Haji Laba dalam kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I. Ini bukan pencurian biasa. Pihak kepolisian harus menindaklanjuti kasus ini dengan membongkar sindikat mafia CPO ini," kata Santoso.

 "Bagaimana mungkin menarik investasi ke IKN, sementara di sekitarnya para mafia berkeliaran. Investor itu butuh keamanan dan kepastian hukum," imbuhnya.

 Aktivis 80-an yang dikenal dalam advokasi korban pengurusan seperti kasus Kedung Ombo dan kasus Majalengka ini menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi sorotan di mata dunia usaha, termasuk para investor asing. Bila polisi berhasil mengungkap sindikat mafia itu, maka akan menjadi nilai tambah bagi kepercayaan investasi ke IKN.

 "Polisi harus menjadi menjadi garda terdepan pemberantasan mafia. Itu bisa kita lihat nanti dengan bagaimana kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti dalam mafia CPO ini. Apakah hanya akan dipandang sebagai kasus biasa yang kemudian menguap atau berhasil mengungkap sindikat di dalamnya," tandasnya.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook