Tidak Registrasi, Nomor Hangus

Nasional | Selasa, 01 Mei 2018 - 15:38 WIB

Tidak Registrasi, Nomor Hangus
Menteri Kominfo RI, Rudiantara. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemilik kartu prabayar yang belum meregistrasikan nomornya hingga pukul 23.59 malam tadi, hari ini nomor­nya tidak akan bisa dipakai lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak ada kesempatan lagi untuk registrasi ulang.

Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan, siapa pun yang belum melakukan registrasi hingga Senin pukul 23.59 WIB, Wita, WIT, maka nomornya akan hangus.

Baca Juga :Smelter Nikel di Morowali Meledak, Pemerintah Diminta Moratorium Ini di IMIP

“Misalnya hari ini (kemarin, red) saya punya kartu, aktif, tapi nggak registrasi, selesai sudah,” katanya di Jakarta, Senin (30/1).

Rudi menegaskan tidak ada Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) yang berubah, demikian pula tidak ada perubahan jadwal mengenai batas akhir registrasi. Ia menganggap selama ini pemerintah sudah cukup bersabar. Sejak tahun 2005 saat layanan kartu prabayar diperkenalkan, baik pemerintah maupun operator sudah berkali-kali melakukan sosialisasi agar masyarakat mendaftarkan nomornya berdasarkan nomor KTP.

“Sudah 12 tahun lebih,” kata Rudi.

Sosialisasi kewajiban registrasi juga sudah dimulai sejak akhir 2017 lalu.  Sebelumnya, Kominfo mengeluarkan keterangan bahwa semua layanan telekomunikasi (telepon, SMS, dan paket data internet) akan diblokir bagi pe­langgan yang tidak melakukan registrasi pada 30 April. Namun upaya registrasi melalui SMS ke 444 masih bisa dilakukan. Ke­terangan ini dianulir oleh Rudi.

“Nggak bisa, hari ini terakhir, apa gunanya batas akhir hari ini kalau tetap diulur begitu,” katanya.

Bahkan, tidak ada keringanan untuk para pelanggan yang me­ngalami masalah dan gagal re­gistrasi karena persoalan NIK dan KTP. Menurut Rudi, dari jutaan nomor yang berhasil registrasi, pasti ada beberapa yang tidak berhasil. Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, ia sudah sering memperingatkan bagi mereka yang nomornya bermasalah, segera mendatangi gerai untuk mengatasinya.  “Ya maaf saja, kenapa baru sekarang diurus, beberapa jam menjelang tenggat,” ungkapnya.

Bagi mereka yang sudah telanjur hangus nomornya, Rudi mengatakan jalan satu-satunya adalah membeli nomor baru, lantas mendaftarkannya.  Saat ini, kata Rudi, pihak operator, Kominfo dan Ditjen Dukcapil masih melakukan penghitungan dan rekonsiliasi untuk validasi data jumlah pelanggan kartu prabayar. Pekan ini, atau paling lambat pertengahan Mei, Rudi menjamin pemerintah sudah punya data valid tentang jumlah pelanggan kartu prabayar. “Kalau sudah selesai nanti akan kami disclose (dibuka ke publik, red),” katanya.

Sementara itu, belum ada data valid tentang jumlah nomor yang sudah diregistrasikan. Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza mengatakan, catatan terakhir Kominfo tertanggal 24 April 2018 lalu. “Dari data 24 April, sudah 350 juta nomor lebih yang sudah teregistrasi,” katanya.

Noor Iza menambahkan, akan segera dilakukan rekonsiliasi yang akan dimulai pada tanggal 2 Mei mendatang.(tau/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook