SEMARANG (RIAUPOS.CO) – Terkait seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mendagri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan imbauannya.
Tjahjo mengatakan, bahwa perihal seragam itu tidak kaku harus hitam putih setiap hari Rabu. Masing-masing gubernur boleh membuat kebijakan tersendiri.
Diterangkannya, Senin dan Selasa PNS mengenakan seragam warga khaki, Rabu, Kamis, dan Jumat boleh mengenakan seragam dari kain menurut kekhasan masing-masing daerah.
Terutama sekali, kata Tjahjo, dalam satu provinsi seragam seluruh PNS-nya sama untuk hari-hari tertentu. Sedang seragam hijau khusus untuk acara-acara Satpol PP.
“Satu provinsi yang penting seragam. NTT misalnya, boleh pakai kain tenun. Bali pakai model ikat kepala, boleh,” ujar Tjahjo usai menghadiri Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97 di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Selasa (1/3/2014) pagi.
Tjahjo mengatakan, tujuan dari kebijakannya ini juga dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Yang penting beli di masyarakat. Jangan belinya di industri yang mesin (kain produksi pabrik besar, red). Hal ini agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat," ujar Tjahjo. (sam)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun