Ditambahkanya, UKG juga dilakukan guna mengetahui peta penguasaan Guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Dengan adanya guru yang lulus dan guru yang tidak lulus menunjukkan juga ketidakseragaman guru dalam meningkatkan kualitasnya. Misalnya, ada guru yang terus belajar dan aktif, ada juga yang hanya pasrah dengan kondisi yang mereka alami. Status guru lama dan guru baru dijadikan alasan yang tegas para guru yang selalu menyebutkan mereka sudah tidak seperti dulu. Ini yang menurut Ade Hartati harusnya sudah tidak ada. Kemauan belajar guru harus ditingkatkan dari diri guru itu sendiri.
’’Guru itu tugasnya mencerdaskan siswa siswinya,bukan hanya mengajar. Artinya, pendidikan dan ilmu pengetahuan setiap harinya selalu memberikan hal yang baru dan terus berevolusi. Jadi jika gurunya saja tidak mau belajar, bagaimana dengan siswanya,’’ tegas Ade.
Meski begitu, Ade juga tidak setra merta menyalahkan para guru. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak menyiapkan stimslus dan fasilitas buat guru untuk dapat belajar. Sebagai contoh, pengenalan program berbasis IT yang untuk para guru senior merupakan hal yang sulit, selain itu, guru yang memiliki kompetensi dan kreatif tidak mendapatkan perhatian yang lebih. ’’Ketidak seragaman kompetensi Guru tersebut lah yang harus dijadikan bahan buat Pemerintah Riau untuk mengevaluasi atau meningkatkan program-program pembinaan Guru kedepannya,’’ ujarnya.(kun)