Wako Sebut yang Prioritas Dulu

Lingkungan | Jumat, 14 Desember 2018 - 09:35 WIB

Wako Sebut yang Prioritas Dulu
HINDARI LUBANG: Pengendara kendaraan bermotor menghindari lubang besar yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (13/12/2018). Beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru banyak yang rusak.DEFIZAL /Riau Pos

KOTA (RIAUPOS.CO) – Tak hanya soal banjir, warga Kota Pekanbaru juga harus bersabar menghadapi jalan rusak. Air hujan yang sering menggenangi ruas jalan makin memperparah kerusakan badan jalan. Namun perbaikan lambat dilakukan.

Menanggapi persoalan kota ini, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus mengaku sudah mendengar informasi tentang keluhan masyarakat terkait jalan rusak. Wako mengatakan, ia akan menginstruksikan instansi terkait segera melakukan perbaikan di jalan yang memang sudah sangat prioritas untuk diperbaiki.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

“Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru dan sudah emergency atau prioritas agar segera ditangani instansi terkait. Tidak perlu harus menunggu tahun depan (2019, red),” kata Wako kepada Riau Pos, Kamis (13/12).

Karena keterbatasan dana, Wako juga meminta dinas terkait membuat urutan prioritas jalan yang harus segera diperbaiki. Sedangkan untuk jalan lainnya yang belum terlalu prioritas, bisa diperbaiki menggunakan APBD 2019.

“APBD 2019 kan sudah disahkan, hanya tinggal menunggu awal tahun saja untuk bisa digunakan. Dinas teknis harus sudah paham dan mengerti bagaimana memenej perbaikan jalan tersebut. Mana yang sudah prioritas dan mana yang masih bisa ditunda,” ujarnya.

Namun Wako tak merinci kriteria jalan prioritas yang perlu perbaikan segera. Menurutnya, dinas terkait lebih mengetahui hal tersebut.

Terkait adanya kewenangan lain untuk melakukan perbaikan jalan, Wako menyebut, jika kerusakan jalan terjadi di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka pihaknya akan melakukan koordinasi. Termasuk yang juga menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Kalau bukan kewenangan pemerintah kota, tentu akan kami koordinasikan terlebih dahulu. Karena terkait kewenangan tersebut, juga sudah diatur di undang-undang tentang pembagian kewenangan,” sebutnya.

Pantauan Riau Pos, beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah di Kota Pekanbaru di antaranya Jalan Garuda Sakti, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, Jalan OK M Jamil, Jalan Darma Bakti, Jalan Arjuna ujung, Jalan Swakarya, Jalan Suka Karya, Jalan Cipta Karya, Jalan Taman Karya, Jalan Paus, Jalan Parit Indah, Jalan Suka Karya, Jalan dan banyak jalan lainnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook