Pulau Bengkalis saat kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Di satu sisi pulau ini mengalami ancaman abrasi yang sangat parah, dan di sisi lain ancaman dari daratan yang makin mengganas. Bagaimana kondisinya, seperti ini liputannya.
RIAUPOS.CO - TIGA titik abarasi dan erosi yang menggerus Pulau Bengkalis terjadi dua tahun belakangan, yakni di Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis dan di Parit Tiung Desa Jangkang, dan Desa Muntai, Kecamatan Bantan.
Kejadian itu sempat menggemparkan masyarakat. Karena puluhan hektare lahan perkebunan masyarakat terjun ke laut dan daratan yang mengalami erosi membuat cekungan dan pecahan tanah yang sangat dalam.
Bahkan saat ini, saking masipnya perambahan kawasan hutan mangrove yang masuk dalam kriteria hutan produksi terbatas ( HPT), secara ilegal oleh kalangan pelaku usaha dijadikan tambak udang.
Ditambah lagi semakin parahnya abrasi pantai, sejak tahun 80-an terjadi sampai saat ini, membuat pulau Bengkalis yang masuk dalam ketegori pulau-pulau kecil terluar berdasarkan Kepres No 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, terancam tenggelam (punah) dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam upaya mengantisipasi permasalah yang terjadi makin meluas atau sebelum terlambat, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi bersama LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan, meminta Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo turun tangan untuk menyelamatkan Pulau Bengkalis yang terancam punah oleh abrsi pantai dan tanah yang diperkirakan telah menggerus tebing pantai sejauh lebih kurang 2 kilometer (km) dari arah laut ke daratan pulau, sepanjang kurang lebih 50 kilo meter mulai dari tanjung Jati ke Tanjung Sekodi dari ujung ke ujung Pulau Bengkalis.
“Ya, untuk mencegah bertambahnya abrası dı seluruh pantaı Pulau Bengkalis, dıharapkan kepada pemerintah pusat agar segera menghentıkan kegiatan itu,” ujar Wakil Ketua LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan, M Yusuf.
Pasalnya, kata Yusuf, berdasarkan hasıl ınvestıgasınya di beberapa usaha tambak udang, kondısı hutan mangrove sangat terancam punah, akıbat dıbabat habıs oleh para pengusaha tambak udang. Menurutnya, mangrove dari 111 pulau-pulau kecil terluar Indonesia, empat diantaranya berada di Riau. Keempat pulau tersebut tersebar pada tiga kabupaten yakni Pulau Batu Mandi masuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Pulau Rangsang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat poisisnya di Kabupaten Bengkalis berhadapan langsung dengan Selat Malaka batas Indonesia-Malaysia.
Penetapan status pulau-pulau kecil terluar itu ditetapkan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesis No. 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Dari 111 pulau-pulau kecil terluar, di antaranya 68 tidak berpenghuni sementara 42 berpenghuni. Satu-satunya yang letaknya ibu kota kabupaten dari 111 pulau-pulau kecil terluar Indonesia itu, hanya Pulau Bengkalis yang memliki dua wilayah kecamatan, yaitu Bantan dan Bengkalis.
Untuk mencegah bertambahnya abrası dı seluruh pantaı Pulau Bengkalis, dıharapkan kepada pemerıntah pusat agar segera menghentıkan dan memberantas usaha tambak udang yang saat ını dıduga telah mengalıhfungsıkan hutan mangrove yang merupakan kawasan HPT menjadi tambak udang.
Kondisi terakhir, terkait pembuatan tambak udang di Desa Muntai yang sempat diprotes masyarakat, karena letaknya berada di bibir pantai yang menghadap langsung ke Selat Malaka. Meski sudah ada kesempatan antara pemerintah melalui DLH Bengkalis, Camat Bantan, pihak desa, masyarakat dan pengusaha agar aktivitas pembangunan tambah udang dihentikan sementara, namun tidak juga diindahkan.
“Kami khawatir dengan kondisi Pulau Bengkalis. Di satu sisi pulau ini habis akibat abrasi dan di satu sisi dirusak dari daratan, melalui pembangunan tambak udang oleh pengusaha dari luar, yang tidak memikirkan dampak jangka panjangnya,” ujar pengurus DPP LSM Komunıtas Pemberantas Korupsı, Tehe Z Laıa.
Ia menilai, pemberian izin yang dilakukan secara online oleh pemohon dan diloloskan oleh pihak terkait sangat merugikan masyarakat. Meski jika melihat usaha tambak udang yang ada saat ini membuka lapangan pekerjaan, tapi dampak jangka panjangnya sangat mengancam keberlangsungan Pulau Bengkalis. “Kami tidak menghalangi para investor yang mau berinvestasi di pulau Bengkalis. Namun karena pulau ini memilik kekhususan dari pemerintah, maka standar perizinan bagi pengusaha juga harus khusus dan bukan sembarangan izin dikeluarkan,” harapnya.
Di sisi lain, keberatan atas rencana pembangunan tambak udang di lokasi cukup parah terjadinya abrasi pantai, areal Desa Muntai berbatasan dengan Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Penyelamat Pulau Terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (AMP3T-NKRI) dan Pengurus Wilayah Sedulur Jokowi Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah masyarkat Desa Muntai dan Muntai Barat ,bukan tanpa alasan.
Menurut Ketua Relawan Sedulur Jokowi Kabupaten Bengkalis, Solihin, keberatan ini bukan tanpa alasan. Karena fakta di lapangan mendapati bahwa jarak antara rencana pembangunan tambak udang yang lahannya bersempadan langsung dengan tebing pantai Selat Malaka sebelah utara, saat ini cukup parah terjadi abrasi.
Menurutnya, jaraknya dengan lokasi ratusan perkuburan masyarakat, tugu titik nol pulau-pulau kecil terluar Indonesia, serta keberadaan menara navigasi milik pemerintah pusat, hanya puluhan meter dari batas lahan lokasi yang ingin dibangun tambak udang.
“Sehingga hemat kami, jika dipaksakan juga untuk dibangun tambak udang, jika nanti tambak udang jebol dihatam abrasi, otomatis akan mengancam keberadaan lokasi perkuburan masyarakat, menara navigasi, dan tugu titik nol pulau terluar Indonesi yang letaknya di desa muntai,“ ungkapnya.(gus)
Laporan Abu Kasim, Bengkalis